pemerintahan

15 Kampung di Berau Terima Dika Rp 3,2 Miliar

Kamis, 18 Januari 2024 | 19:30 WIB
PENYERAHAN DIKA: Bupati Berau Sri Juniarsih memberikan dana insentif kinerja kepada 15 kampung di Kabupaten Berau.

TANJUNG REDEB - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Berau memberikan Dana Insentif Kinerja (Dika) sebesar Rp 3,2 miliar kepada 15 kampung berprestasi di Bumi Batiwakkal. 

Pemberian insentif itu secara simbolis diberikan Bupati Berau, Sri Juniarsih di Balai Mufakat Tanjung Redeb, Rabu (17/1). 

Adapun 15 kampung yang menerima DIKA tersebut yaitu untuk di Kecamatan Batu Putih ada Kampung Sumber Agung, Kecamatan Biatan ada Kampung Biatan Ilir, Kecamatan Biduk-Biduk ada Kampung Pantai Harapan, Kecamatan Gunung Tabur ada Kampung Maluang dan Merancang Ulu.

Selanjutnya di Kecamatan Pulau Derawan ada Kampung Pegat Batumbuk, Kecamatan Sambaliung ada Kampung Gurimbang, Tumbit Dayak dan Long Lanuk, Kecamatan Talisayan ada Kampung Tunggal Bumi, Campur Sari, Sumber Mulya, Kecamatan Segah ada Kampung Tepian Buah, serta kecamatan Teluk Bayur ada Kampung Labanan Makarti dan Labanan Jaya.

Ia berharap anggaran tersebut dapat diimbangi dengan kinerja pengelolaan keuangan yang baik. Pihaknya pun terus mendorong kampung lain agar bisa melakukan hal yang sama. 

“Untuk itu saya ucapkan selamat dan sukses kepada semua kampung yang telah berprestasi,” katanya, Rabu (17/1). 

Karenanya, Sri meminta aparat kampung dan OPD terkait untuk terus memberikan kontribusi terbaik. Termasuk dalam rangka meningkatkan status indeks desa membangun (IDM) kampung menuju kampung mandiri.

“Saya juga minta DPMK untuk terus melakukan pendampingan dan menjalankan program terpadu di semua kampung,” tegasnya. 

Sementara itu, Kepala DPMK Berau, Tentram Rahayu menyampaikan, pihaknya telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 3,2 miliar untuk pemberian Dika. Yang diambil dari satu persen total alokasi dana kampung (ADK) sebesar Rp 320 Miliar.

"Sudah resmi diberikan secara simbolis kepada kampung berprestasi oleh bupati Berau,” bebernya. 

Dijelaskannya, sebelum menerima Dika, kampung-kampung itu akan mendapatkan pembekalan atau arahan dari jajaran Forkopimda dan pertanahan. Hal itu dilakukan mengingat sering terjadi kasus-kasus sengketa tanah.

Program ini juga sebelumnya sudah berjalan, namun sebelumnya hanya diberikan kepada 10 kampung.

Indikator pemberian Dika dilihat dari kinerja kampung dalam menyelesaikan laporan keuangan tepat waktu, peningkatan Pendapatan Asli Kampung (PAK) dan sebagainya.

ia berharap, melalui pemberian Dika ini menjadi motivasi bagi kampung-kampung yang lain untuk bisa menjadi kampung terbaik di setiap kategori yang diunggulkan. 

Halaman:

Tags

Terkini