pemerintahan

Ditetapkan Sebagai Ruang Bermain Ramah Anak, Taman Bunga Rozeline Raih Penghargaan

Kamis, 29 Februari 2024 | 12:18 WIB

 


PENAJAM- Kepala Bidang (Kabid) Perumahan, Permukiman dan Pertamanan, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Penajam Paser Utara (PPU) Khairil Achmad menyebutkan, Taman Bunga Rozeline yang berada di Jl Provinsi Kilometer 9 Kelurahan Nenang Kecamatan Penajam telah ditetapkan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI pada 20 November 2023 lalu di Jakarta sebagai Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA).
"Kami mendapatkan sertifikat dalam memenuhi standarisasi RBRA dengan peringkat utama pada audit di tahun 2023," katanya, Selasa (27/2).

Menurutnya, saat ini terdapat sedikit penurunan terhadap fasilitas tempat bermain di dalam taman tersebut.
"Karena adanya aktivitas terus menerus. Seperti fasilitas permainan anak yang mulai rusak dan kropos. Jadi mulai kami perbaiki kembali," ujarnya.

Tahun lalu, lanjutnya, penanganan seharusnya kepada fasilitas kolam di taman. Namun, yang dilihat di taman tersebut merupakan aset, jadi prioritas pembangunan mengarah kepada pagar keliling taman tersebut.
"Alhamdulillah pagarnya sudah selesai di tahun lalu, nah selanjutnya di tahun ini kita akan prioritas menangani kolamnya," jelasnya.

Rencananya kolam tersebut juga akan di bangun pagar keliling. Untuk menghindari insiden yang tidak diinginkan. Sebab, mayoritas taman tersebut disetiap bulannya pasti dikunjungi oleh pihak sekolah. Mulai sekolah tingkat Paud, TK hingga SD.
"Jadi kolam tersebut akan kami pagar keliling. Dikhawatirkan seperti anak - anak kecil bermain dan kecebur. Karena posisi kolam memang terbilang cukup dalam," timpalnya.
"Dan juga hal itu kemarin menjadi arahan dari tim penilai, bahwa kolam tersebut kalau bisa harus dipagar," sambungnya.(kim/pro/adv) 

Tags

Terkini