pemerintahan

Disdag dan Dishub Perkuat Sinergitas Serahkan Pemgelomaan Parkir Pasar ke Dishub

Jumat, 8 Maret 2024 | 14:02 WIB

Prokal.co, BALIKPAPAN -Dalam upaya meningkatkan layanan publik dan efisiensi pengelolaan ruang kota, Dinas Perdagangan dan Dinas Perhubungan Kota Balikpapan melakukan langkah sinergis dengan menyerahkan pengelolaan parkir kepada Dinas Perhubungan.

Kepala Dishub Balikpapan Adwar Skenda Putra mengatakan, sebelumnya pengelolaan parkir pasar dibawah wewenang Disdag. Akhir Februari lalu, pihaknya telah melakukan serah terima pengelolaan parkir. "Jadi untuk pengelolaan parkir di beberapa UPT Pasar itu telah diserahkan kepada Dishub," katanya.

Ia menjelaskan, bahwa untuk nomenklatur retribusi parkir itu memang Dishub bukan lagi menjadi UPT pasar. Sehingga inisiatif dari Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) bahwa seluruh areal parkir di UPT Pasar akan dikelola oleh Dishub.

"Untuk saat ini pihaknya masih mencari pola terutama lokasi areal parkir di pasar Klandasan. Karena lokasi parkir yang digunakan bukan tempat lokasi utuh untuk parkir melainkan kerap dilalui oleh angkutan umum," katanya.

Ia menerangkan, beberapa poin yang akan diatur mulai dari juru parkir yang selama ini yang menjadi binaan UPT Pasar, itu akan kita berdayakan menjadi binaan Dishub. Hal itu sesuai dengan ketentuan tentang Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Retribusi parkir pasar," tambahnya.

Dia menjelaskan, dengan kewenangan parkir dilimpahkan kepada Dishub, ini akan berdampak positif pada capaian PAD parkir, ditengah tidak bolehnya Dishub menarik retribusi dari Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB).

"Dengan pengelola parkir pasar yang dilimpahkan ke Dishub tentu ini akan menambah kekurangan yang ada sekarang. Mudah-mudahan potensi yang ada bisa maksimal dari pasar ini," tuturnya.

Kepala Disdag Balikpapan Haemusri mengatakan, pihaknya melakukan sinergi ini, dalam upaya meningkatkan layanan publik dan efisiensi pengelolaan parkir.

Keputusan ini merupakan hasil kolaborasi antara Dinas Perdagangan yang bertanggung jawab atas aspek perdagangan dan perekonomian kota, serta Dinas Perhubungan yang memiliki wewenang dalam mengatur transportasi dan ruang publik.

“Dengan sinergi antar dua dinas ini, kami harapkan dapat terwujud pengelolaan parkir yang lebih terpadu dan efisien,” pungkasnya.(aji/adv/pro)

Tags

Terkini