pemerintahan

Pemkab Berau Lakukan Penyesuaian Harga Beras untuk ASN

Faroq Zamzami
Jumat, 15 Maret 2024 | 06:30 WIB
M Said

TANJUNG REDEB – Sebagian aparatur sipil negara (ASN) yang berlangganan beras ASN produksi lokal tidak mendapatkan beras pada periode Maret ini. Ini lantaran perjanjian kerja sama dengan petani masih dalam tahap perpanjangan guna penyesuaian harga. 

Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Berau Muhammad Said mengatakan, kesepakatan dengan Perum Bulog Berau sudah ada, tinggal melanjutkan saja. Sedangkan untuk penyesuaian harga akan dilakukan evaluasi mengingat permohonan dari petani.

“Penyesuaian harga akan kami lakukan atas permohonan dari petani,” terangnya. 

Perpanjangan kerja sama tersebut menyebabkan penyetopan sementara pemberian beras ASN, pada Maret ini. Diketahui, saat ini Bulog memanfaatkan produksi padi yang diolah menjadi beras berasal dari Kampung Buyung-Buyung yang terkenal dengan produksi beras dengan kualitas baik di Berau

Berdasarkan informasi pihaknya, dari jumlah PNS di Berau mencapai 4.901. Artinya, ada sekitar 2.450 pegawai yang rutin membeli beras lokal tersebut. 

Kepala Dinas Pangan Berau, Rakhmadi Pasarakan membenarkan masih ada perpanjangan perjanjian kerja sama antara Pemkab Berau dengan para petani. Terlebih soal penyesuaian harga dan proses kesepakatan tersebut terus berproses. 

Perjanjian kerja samanya perlu perpanjangan dan kebetulan perlu penyesuaian harga,” ungkapnya. 

Pasalnya, secara nasional terjadi kenaikan harga beras. Namun, untuk di Kabupaten Berau tidak harus mengacu pada harga nasional. Yang penting petani bisa mendapatkan untung dan tidak memberatkan ASN. Harga pasar pun perlu dipertimbangkan. 

Masih seperti sebelumnya, kesepakatan dilakukan melalui badan usaha milik kampung (BUMK) atas permintaan para petani. Pihaknya saat ini belum dapat membeberkan terkait kepastian waktu lantaran masih terus berproses. 

Kendati demikian, kesepakatan tersebut diusahakan bakal dirampungkan secepatnya. “Sebenarnya lebih pada penyesuaian harga. Kami usahakan secepatnya selesai. Supaya beras ASN bisa kembali disalurkan,” terangnya. 

Dijelaskan, sebagian PNS di lingkungan Pemkab Berau sudah membeli beras produk lokal. Pembeliannya langsung dipotong dari gaji setiap bulan senilai Rp 115 ribu. Untuk ditukar dengan beras kualitas medium seberat 10 kilogram (Kg).

“Beras itu tidak gratis tapi dibayar melalui potongan gaji setiap bulannya,” bebernya. 

Seperti diketahui, Pemkab Berau mewajibkan para pegawainya untuk memberi beras lokal bagi ASN. Untuk membantu meningkatkan perekonomian masyarakat terutama para petani. Serta memacu petani untuk terus meningkatkan produksi pertaniannya. 

Program beras ASN tersebut merupakan kerja sama antara Korps Pegawai Negeri (Korpri) setempat dengan Perum Bulog Berau. Guna memenuhi kebutuhan beras ASN setiap bulannya. 

Halaman:

Tags

Terkini