TANJUNG REDEB - Pada peringatan Hari Buruh, Bupati Berau Sri Juniarsih Mas, mengingatkan perusahaan yang beroperasi di Bumi Batiwakkal -sebutan Kabupaten Berau- untuk memprioritaskan tenaga kerja lokal.
Pada kesempatan itu, bupati juga mengapresiasi serikat pekerja dan serikat buruh yang telah memberikan kontribusi terhadap pembangunan daerah.
Sebutnya, buruh yang sejahtera akan menciptakan kondusivitas di daerah. Maka dia pun mendorong para buruh atau pekerja untuk terus bekerja dengan semangat.
"Bangun komunitas yang baik dan hindari perselisihan dengan sesama buruh dan perusahaan tempat bekerja," ucapnya, Rabu (1/5).
Terlebih Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau ditegaskannya, berkomitmen melindungi tenaga kerja lokal dan menjadikan tenaga kerja lokal sebagai prioritas.
Hal itu dibuktikan dengan adanya Peraturan Daerah (Perda) Berau Nomor 8 Tahun 2018 perihal Perlindungan Tenaga Kerja Lokal.
"Kami berupaya menghadirkan kebijakan solutif di tengah permasalahan yang dihadapi buruh. Termasuk menjalin komunikasi dengan pengusaha dan penyedia kerja," terangnya.
Bupati juga menekankan kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Berau, untuk proaktif memfasilitasi jika ada permasalahan di antara para pekerja dengan perusahaan.
Diakuinya, perusahaan merupakan investor yang menggali sumber daya alam di Berau. Tentu diharapkan investor tersebut memastikan tingkat kesejahteraan semua pekerjanya.
"Ini yang kadang sedikit ada masalah. Saya harap dinas terkait untuk aktif merespons apa yang terjadi di lapangan. Saya tidak ingin karena terlambat merespons akhirnya terjadi aksi. Yang ada hanya menambah ketegangan dan membuat hubungan semakin jauh," jelasnya.
Sri Juniarsih mendorong perusahaan dan pekerja untuk bekerja secara profesional dan saling menghargai.
Baik perusahaan yang memberikan hak dan kewajibannya kepada para pekerja dan menaati seluruh aturan ketenagakerjaan, begitupun dengan para pekerja yang harus memberikan tugas dan tanggung jawab sebagaimana mestinya.
Pun memiliki hubungan dan kerja sama yang baik dengan pemerintah daerah, sehingga dapat tercipta langkah selaras membangun Berau sebagaimana tema Hari Buruh Internasional "Kerja Bersama Wujudkan Pekerja/Buruh yang Kompeten".
Sementara, Kepala Disnakertrans Berau, Zulkifli Azhari, menambahkan pihaknya menerima banyak keluhan dari masyarakat terkait banyaknya tenaga kerja lokal yang tidak terserap oleh perusahaan.
Padahal sudah ada perda yang mengatur sebanyak 80 persen tenaga kerja di suatu perusahaan adalah lokal, tapi ternyata masih banyak yang belum diserap.
Tapi dibeberkannya, semua perusahaan sudah melaporkan jumlah tenaga kerja yang dimiliki.
Hasilnya memang sudah sesuai dengan kebijakan daerah yang berlaku. Bahkan pihaknya sudah pernah memanggil perusahaan terkait yang tidak menyerap tenaga kerja lokal.
Hanya diakuinya, memang ada beberapa sektor yang tidak diminati sehingga perusahaan harus mengambil tenaga kerja dari luar daerah, seperti buruh kasar di perusahaan sawit.
"Kami tegur perusahaan yang masih banyak tenaga kerja dari luar, kami sudah tanya permasalahannya, ternyata setelah lowongan diumumkan tidak ada yang mendaftar," bebernya.
Lanjutnya, yang melapor memang sudah sesuai kebijakan, kecuali secara teknis tidak terpenuhi karena tenaga kerja yang diminta tidak ada di Berau.
Berau sendiri tambahnya, belum memiliki putra daerah yang memiliki kemampuan untuk bekerja di perusahaan perkapalan.
Di situlah peran serta Disnakertrans Berau untuk memfasilitasi perusahaan. Dengan memberikan program pelatihan kepada putra daerah sesuai kualifikasi yang dibutuhkan perusahaan, meski saat ini pihaknya lebih banyak mengirim pelatihan ke luar daerah, lantaran Berau belum memiliki Balai Latihan Kerja (BLK).
"Kami terus merekrut generasi muda yang mau diberi pelatihan untuk dikirim ke BKL, sesuai skill yang dicari perusahaan," paparnya. (*/aja/adv/far)