pemerintahan

Sekwan Hadiri Raker Pembentukan Produk Hukum Daerah se-Kaltim 2024

Rabu, 5 Juni 2024 | 14:39 WIB

Prokal.co, TANA PASER - Sekretaris dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Paser M Iskandar Zulkarnain menghadiri Rapat kerja (Raker) Pembentukan Produk Hukum Daerah Kabupaten/Kota se-Kalimantan Timur Tahun 2024 yang kali ini dilaksanakan di Kabupaten Paser. Kegiatan berlangsung di Hotel Kriyad Sadurengas Tana Paser, Rabu 5 Juni 2024.

Kegiatan digelar Biro Hukum Setda Kaltim, diikuti Bagian Hukum Kabupaten/Kota se Kaltim dan Bagian Persidangan dan  sekretariat DPRD Kabupaten/Kota se Kaltim, dibuka Pj Gubernur Kaltim diwakili Kabag Peraturan Perundang-undangan Kabupaten/Kota Setprov Kaltim Salamat Harahap.

Hadir juga berbagai narasumber, diantaranya Andi Fadhil Fadhilla Pangerang sebagai Analis Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Direktorat Pendapatan Daerah Kementerian Dalam Negeri, dengan materi Perkada tentang peraturan pelaksana Perda PDRD.

Ada juga Wahyu Perdana Putra, Kasubdir Wilayah II Direktorat Produk Hukum Daerah Kementerian Dalam Negeri melalui dengan materi Penguatan Sinergitas dalam pembentukan Produk Hukum Daerah yang berkualitas

Materi terakhir diisi H. Masudi Artha, Kepala Bidang Pajak, Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kaltim dengan materi Tata Cara Pemungutan PDRD.

Sekwan Zulkarnain saat ditemui mengatakan, kegiatan Raker ini sangat penting untuk di laksanakan dan di ikuti, artinya menurut Sekwan dalam rangka peningkatan kemampuan dan kualitas sumber daya aparatur terhadap proses dan mekanisme Pembentukan Produk Hukum Daerah. 

Dia mengapresiasi dan mendukung penuh atas di selenggarakannya raker pembentukan produk hukum daerah ini karena produk hukum daerah merupakan landasan hukum segala kegiatan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan sebagai bentuk penjaminan kepastian hukum dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara.

"Maka produk hukum perlu dibentuk dengan baik, terencana, terpadu dan sistematis,” kata Zulkarnain.

Zul sapaan akrabnya mengatakan tantangan ke depan pemerintah dalam merumuskan kebijakan semakin besar, dengan dinamika politik, perkembangan teknologi, media, dan keterbukaan informasi. Perumus kebijakan pemerintah perlu mendapatkan banyak ilmu dan wawasan baru, salah satunya dengan kegiatan rapat kerja ini. (Adv/jib)

Tags

Terkini