Prokal.co, SANGATTA - Pasca mencermati dan melakukan analisa secara detail terhadap deskripsi materi Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah Tentang pertanggungjawaban
pelaksanaan APBD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Tahun Anggaran 2023, maka Fraksi Nasdem memberi pandangan umum yang digelar pada Kamis 13 Juni 2024 dalam sidang Paripurna ke-27.
Fraksi Nasdem melalui Ubaldus Badu menyampaikan Pandangan Umum bahwa pendapatan yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer dan pendapatan yang terealisasi dapat menjadi gambaran tercapainya efisiensi perencanaan terhadap peningkatan penerimaan
pendapatan asli daerah, yang mana perlu dipahami jika pendapatan asli daerah merupakan salah satu indikator yang menentukan kemandirian suatu daerah tersebut.
"Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pendapatan transfer dan pendapatan daerah yang sah terealisasi sebesar Rp 8,59 triliun atau 104,13 persen dari anggaran pendapatan Rp 8,25 triliiun. Dimana realisasi pendapatan asli daerah tahun anggaran 2023 sebesar Rp352,46 milyar atau 44,76 persen dari anggaran pendapatan asli sebesar Rp787,53 milyar.
"Besaran nilai tersebut dapat menjadi gambaran tercapainya efisiensi perencanaan terhadap peningkatan penerimaan
pendapatan asli daerah, yang mana perlu dipahami jika pendapatan asli daerah merupakan salah satu indikator yang menentukan kemandirian suatu daerah. Termasuk di kabupaten ini," ungkap dia.
Lebih lanjut, ia juga menyampaikan terkait belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer yang terealisasi masih berada dibawah pagu yang sudah ditetapkan.
"Belanja yang terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer, terealisasi sebesar Rp7,54 triliiun atau 84,18 persen dari anggaran belanja sebesar Rp 8,96 triliun, yakni masih berada di bawah pagu yang sudah ditetapkan," tambahnya.
Lalu, kata dia, dalam pembiayaan realisasi penerimaan pembiyaan tahun anggaran 2023 adalah 100 persen yakni Rp1,57 triliun. Realisasi pengeluaran pembiayaan tahun anggaran 2023 adalah 100 persen yakni Rp46,5 milyar.
"Dari neraca daerah diperoleh ekuitas atau nilai kekayaan bersih pemerintah yang merupakan selisih antara aset dan kewajiban pemerintah sampai dengan 13 Desember 2023 adalah sebesar Rp17,81 triliun," beber Ubaldus.
Dia pun menyampaikan terkait anggaran yang masih terdapat saldo kas akhir, hal tersebut memungkinkan masih ada kegiatan yang belum terlaksana dan belum mencapai target yang sudah ditentukan sehingga perlu adanya kajian ulang dalam perencanaan untuk selanjutnya.
"Bahwa Fraksi Nasdem melihat anggaran yang masih ada saldo kas akhir yaitu Rp 1,77 triliun yang terdiri dari saldo kas di kas daerah sebesar Rp 1,72 triliun, kas di bendahara Badan Layanan Umum Daerah sebesar Rp 42,85 milyar, kas di bendahara BOSNAS sebesar Rp37,22 juta dan kas di bendahara penerimaan sebesar Rp 2,46 juta, dimana besaran tersebut memungkinkan masih ada kegiatan yang belum terlaksana dan belum mencapai target yang sudah ditentukan sehingga perlu adanya kajian ulang dalam perencanaan untuk selanjutnya," harapnya. (Adv/la)