pemerintahan

Pansus Raperda Penanggulangan HIV/AIDS Gelar Hearing

Kamis, 18 Juli 2024 | 11:13 WIB

Prokal.co, SANGATTA - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS DPRD Kutai Timur (Kutim) menggelar hearing yang dilaksanakan pada Rabu, (17/7) kemarin.

Giat itu sudah direncanakan sesuai dengan jadwal yang telah diatur dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) pada bulan Juli ini. Seperti yang dibeberkan oleh Wakil Ketua Pansus, Ubaldus Badu.

“Seluruh anggota Pansus Raperda Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS memulai pembahasan bersama," ujarnya.

Menurut Ubaldus Badu, rapat Pansus dilaksanakan di ruang hearing DPRD Kutim dengan melibatkan mitra seperti Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Bagian Hukum Setkab, dan Komisi KPAD HIV/AIDS. Tujuannya adalah agar setiap pihak yang terlibat dalam pembahasan dapat memberikan kontribusi sehingga Perda yang dihasilkan benar-benar bermanfaat dan tidak ada kekurangan.

Pansus telah mengirimkan surat undangan kepada seluruh anggota DPRD yang tergabung dalam Pansus Raperda Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS yang berjumlah 8 orang serta kepada semua mitra kerja Pansus.

Adapun 8 anggota DPRD Kutim yang masuk dalam Pansus ini adalah dr. Novel Paembonan, Piter Palinggi, Ubaldus Badu, Arang Jau, Mochammad Son Hatta, Alfian Aswad, Yuli Sa’pang, dan Masdari Kidang.

Selain itu, pembahasan Raperda ini diharapkan dapat menghasilkan regulasi yang komprehensif dan mampu menekan angka penyebaran HIV/AIDS di Kutai Timur. Dengan melibatkan berbagai pihak terkait, diharapkan pula terdapat sinergitas yang baik dalam implementasi Perda tersebut. DPRD Kutim juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam upaya pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS.

"Melalui sosialisasi yang intensif dan edukasi yang tepat, diharapkan masyarakat dapat lebih peduli dan aktif dalam upaya tersebut," harap dia.

Masih di tempat yang sama, Ketua DPRD Kutim, Joni merasa prihatin atas tingginya kasus HIV/AIDS di kabupaten ini. Tidak hanya itu, ia juga menyayangkan akan tinggingnya peredaran narkoba di Kutim. Terlebih, saat ini peredaran obat terlarang itu bahkan sampai menyentuh wilayah-wilayah pedesaan.

“Sekarang narkoba tuh larinya ke desa tuh. Kalau di kota kelihatannya agak berkurang karena banyak kegiatan kan contohnya anak sekolah banyak kegiatan ekstrakurikulernya dan lain sebagainya jadi banyakan fokusnya kearah sana,” ungkap dia.

Menurutnya jika ingin mengatasi masalah demikian hal yang harus diperkuat adalah pendekatan pada generasi muda, yakni dengan mengakomodasi kepemudaan pada kegiatan-kegiatan positif.

“Kita mesti bisa melibatkan peran anak muda dalam kegiatan yang berorientasi positif," tegas Joni. (Adv/la/pro18/jul)

Tags

Terkini