pemerintahan

Marak Gelandang Pengemis di Bawah Umur, Joni Tegaskan Aturan

Kamis, 18 Juli 2024 | 11:14 WIB

Prokal.co, SANGATTA - Kian hari, jumlah penduduk di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) semakin bertambah, hal ini ternyata membuat angka gelandang dan pengemis (gepeng) di daerah ini semakin meningkat.

Salah satunya gelandang yang semakin tersebar di Kecamatan Sangatta Utara. Seperti yang diungkapkan oleh Ketua DPRD Kutim, Joni.

Politisi PPP itu menegaskan bahwa hal seperti itu tidak boleh luput dari perhatian pemerintah setempat. Terlebih dirinya melihat banyak pengemis yang masih berusia di bawah umur.

Pihaknya pun telah menindaklanjuti aduan tersebut dengan berkoordinasi ke dinas terkait, namun hingga kini ia masih melihat banyaknya gepeng yang berkeliaran di Sangatta belum teratasi dengan maksimal.

“Bahkan, kami sudah sempat melaksanakan reses terkait masalah itu, lalu kami sampaikan ke dinas terkait untuk di telusuri apa masalahnya. Kami minta untuk mengatur aturan larangan itu," ungkapnya Selasa (16/7) siang.

Hal ini juga menurutnya sangat berbahaya, terlebih para gepeng berusia muda itu berkeliaran saat jam sekolah.

"Artinya mereka itu tidak sekolah, saya harap agar dinas terkait harus lebih memerhatikan masalah tersebut serta mengupayakan solusi yang bisa mengatasi hal ini," tegas ia.

Dirinya juga mengaku pernah mengirimkan surat permohonan agar dinas tersebut mampu menelusuri san memberikan bantuan pendidikan untuk masyarakat yang membutuhkan.

“Kami juga sempat bersurat kemarin menyarankan ke dinas terkait tolong ditelusuri itu, karena kalau misal dia tidak mampu sekolah, dari dinas terkait ada bantuan pendidikan," imbuh dia.

Lebih lanjut, dirinya juga mengatakan hal itu juga bisa dimuat dalam perda ketertiban umum yang saat ini masih dirancang.

“Saat ini kan ada juga perda ketertiban umum yang lagi digarap, kita belum tahu apakah masalah ini sudah termasuk di dalamnya atau tidak," tutup Ketua Joni. (adv/la/pro16/jul) 

Tags

Terkini