pemerintahan

PAW Ikhwan Antasari Masih Menunggu SK, Nama Pengganti Diumumkan saat Penetapan

Kamis, 10 Oktober 2024 | 08:37 WIB
M. Zulkarnain Iskandar (Najib/KP)

PROKAL.CO, TANAH GROGOT - Anggota DPRD Paser Ikhwan Antasari yang kembali terpilih di periode ketiganya (2024-2029), resmi maju di Pilkada Paser sebagai calon wakil bupati mendampingi bupati petahana Fahmi Fadli. Otomatis jabatannya di DPRD Paser yang baru dilantik pada 19 Agustus 2024 lalu akan diproses Pergantian Antar-Waktu (PAW) karena telah memundurkan diri sebelum mendaftar ke KPU Paser pada 28 Agustus.

Sekretaris DPRD Paser Muhammad Iskandar Zulkarnain memastikan PAW Ikhwan Antasari sudah tengah berproses dan seluruh persyaratan sudah terpenuhi. Untuk SK pemberhentian atas nama Ikhwan Antasari itu sudah terbit.


"Sementara proses PAW-nya masih berproses di tingkat provinsi,” kata Zulkarnain, Rabu (9/10/2024).

Penyebab SK yang belum terbit karena Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik telah habis masa jabatan sejak 2 Oktober 2024 lalu, sehingga proses penerbitan SK baru bisa dilakukan setelah Pj dilantik.

Sementara, Akmal Malik baru saja dilantik kembali sebagai Pj Gubernur Kaltim pada 7 Oktober 2024.

Ditanya nama siapa yang akan menggantikan Ikhwan Antasari, Zul sapaan akrabnya menjelaskan bakal diumumkan setelah ditetapkan lewat paripurna pengucapan sumpah janji.

“Namanya sudah keluar, akan diumumkan nanti pada saat sumpah janji,” katanya. (Adv/jib)

Tags

Terkini