PROKAL.CO, BALIKPAPAN– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Sidang I Tahun 2024/2025 untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sementara Kota Balikpapan, Muhammad Taqwa, S.Pi, berlangsung di Ballroom Maxone Hotel, Senin (4/11).
Dalam Rapat ini turut dihadiri Pjs Wali Kota Balikpapan Ahmad Muzzakir, Forkopimda, Sekretaris Daerah, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Balikpapan, dan organisasi vertikal.
Agenda utama dalam rapat tersebut adalah penyampaian jawaban Pjs Wali Kota Balikpapan atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait Raperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, yang dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Pembicaraan Tingkat I. Seluruh fraksi di DPRD menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pembentukan Raperda ini.
Muhammad Taqwa menyampaikan bahwa semua fraksi telah memberikan pandangan umumnya terkait Raperda dan sepakat untuk mendukung pembentukannya. "Setiap fraksi menyampaikan pandangannya, dan mayoritas menyatakan setuju serta sependapat dengan pembentukan Perda ini," ujar Taqwa kepada wartawan usai memimpin rapat.
Menurutnya, aturan ini penting untuk memastikan struktur perangkat daerah tetap relevan dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan zaman."Perubahan aturan ini diperlukan agar struktur perangkat daerah selalu sesuai dengan skala prioritas dan kebutuhan terkini masyarakat, terutama dengan pemerintahan baru di tingkat pusat," jelasnya.
Ia menambahkan bahwa pembentukan Raperda ini harus dikaji secara komprehensif agar menghasilkan aturan yang efektif dan relevan. "Raperda ini menjadi prioritas untuk kita kaji bersama sehingga benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat saat ini," tutup Taqwa.
Rapat Paripurna ini menunjukkan komitmen DPRD dan pemerintah daerah untuk terus memperbarui struktur organisasi demi memberikan layanan yang lebih baik bagi masyarakat Balikpapan.
Pjs Wali Kota Balikpapan Ahmad Muzzakir, memberi apresiasi atas kinerjanya dalam mempercepat proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Hingga saat ini, proses pembahasan telah berjalan dengan baik dan sesuai dengan prosedur yang berlaku, menunjukkan sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif di kota ini.
Dalam rapat jawaban terhadap pandangan umum fraksi-fraksi, Pemkot Balikpapan menyampaikan tanggapan terhadap beberapa fraksi, termasuk Fraksi Partai Golkar bersama Hanura, yang kini tergabung dalam Fraksi Golkar.