pemerintahan

DPRD Balikpapan Susun Naskah Akademik Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

Kamis, 14 November 2024 | 14:05 WIB

PROKAL.CO, BALIKPAPAN – Penyusunan Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan menjadi salah satu yang menjadi pembahasan Bapemperda DPRD Balikpapan. Ini berangkat dari usulan Fraksi PDIP.

Wakil Ketua DPRD Balikpapan Budiono mengatakan, daerah lain sudah membentuk perda tersebut. Seperti Yogyakarta dan Malang. Sehingga dalam pembahasan naskah akademik, Bapemperda melibatkan akademisi Universitas Gadjah Mada.

“Alhamdulillah, tahun ini sudah masuk pembahasan naskah akademik,” ucapnya. Dia menargetkan, pembahasan raperda hingga akhirnya bisa berproses menjadi perda bisa berjalan secepatnya pada tahun depan.

Budiono menyebutkan, saat ini belum ada kabupaten/kota di Bumi Etam yang memiliki perda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan tersebut. Harapannya melalui perda ini bisa menyadarkan masyarakat.

“Terutama tentang bagaimana pentingnya Pancasila dan wawasan kebangsaan dalam kehidupan sehari-hari bermasyarakat,” katanya. Termasuk kepada warga Kota Minyak. Mulai masyarakat umum atau siswa.

Dia menambahkan, masyarakat memiliki kesadaran Pancasila sebagai pedoman dalam kehidupan bermasyarakat. “Contoh siswa mengetahui toleransi beragama, sila-sila Pancasila dan cinta tanah air,” sebutnya.

Ada beragam bentuk program yang bisa diturunkan dari perda tersebut. Seperti dari mendengarkan lagu Indonesia Raya di perkantoran dan sekolah setiap pukul 10.00 Wita. Serta untuk masyarakat umum di simpang traffic light.

“Ini mengingatkan kewajiban kita menghargai jasa-jasa pahlawan,” katanya. Penekanan nilai Pancasila sebagai ideologi negara. Sehingga mampu terwujud kehidupan pancasilais dan demokratis yang lebih baik di masa mendatang.

Tags

Terkini