pemerintahan

Perlu Sinergi Daerah dan Pusat Susun Pembangunan Industri

Senin, 25 November 2024 | 06:02 WIB

PROKAL.CO, BALIKPAPAN - Menanggapi raperda rencana pembangunan industri kota (RPIK). Fraksi Gabungan PKB, Hanura, dan Demokrat mendorong Pemkot Balikpapan untuk menjalin sinergi lebih kuat dengan pemerintah pusat.

Khususnya tentang pemerataan pembangunan industri Indonesia. Ketua Fraksi Gabungan PKB, Hanura, dan Demokrat Halili Adi Negara mengatakan, Balipapan harus mampu menjadi kawasan industri yang siap menjadi prioritas pembangunan nasional.

"Perlu menetapkan dan membina sektor-sektor industri menjadi basis dan potensi daerah," katanya. Serta menggali potensi-potensi industri baru yang sesuai kemampuan dan karakteristik kota.

Ini bisa dilakukan dengan penguatan kapasitas kemandirian daerah untuk menciptakan lapangan kerja dan meningkatan perekonomian lokal. "Fraksi kami menekankan dalam pengembangan industri daerah ketersediaan infrastruktur memadai itu menjadi hal penting," ujarnya.

Menurutnya Pemkot Balikpapan merencanakan dan memastikan fasilitas dalam RPIK. Misal ketersediaan lahan, fasiltias jaringan, kelistrikan, jaringan telekomonikasi, sumber daya, tranposrtasi, dan lain untuk mendukung industri.

Hal ini harus disesuaikan dengan rencana tata ruang wilayah (RTRW) 2024-2043. Sehingga pengembangan industri bisa berjalan terintegrasi, berkelanjutan, dan tidak bertentangan dengan tata ruang kota.

Perda ini bisa mendukung pertumbuhan ekonomi inklusif dan berwawasan lingkungan. "Fraksi kami menekankan dalam penetapan sumber dana harus diperhatikan cermat agar sumber dana sesai dengan ketentuan undang-undang," ujarnya.

Harapannya agar tak menimbukkan masalah di kemudian hari, baik secara hukum dan administrasi. Tujuannya untuk menjaga kelancaran pembangunan dan terkait potensi masalah.

Pihaknya mengingatkan kembali kepada Pemkot Balikpapan dalam merealisasikan RPIK hal terpenting sosialisasi terkait perda kepada masyarakat dan pelaku usaha. "Sosialisasi efektif agar semua paham dan memberi kontirbusi pembangunan terarah," bebernya.

Kemudian memperhatikan dampak pada lingkungan dan masyarakat sekitar yang berpotensi muncul di kawasan industri. Serta pendekatan inklusif berkelanjutan dalam setiap perencanaan pembangunan.

Sehingga meminimalkan dampak negatif dan memaksimalkan manfaat bagi masyarakat. Serta menjaga lingkungan sekitar dari keberadaan industri. "Semoga perda RPIK ini berdampak baik kepada masyarakat," tutupnya. (din46)

Tags

Terkini