pemerintahan

Bapemperda Terbuka dengan Perda Kumulatif Terbuka

Rabu, 20 November 2024 | 17:15 WIB

PROKAL.CO, BALIKPAPAN – Dalam penetapan penetapan program pembentukan peraturan daerah (propemperda) Balikpapan Tahun 2025, Rabu (20/11). Wakil Ketua Bapemperda DPRD Balikpapan Iwan Wahyudi menuturkan, pihaknya terbuka kepada siapa saja ikut berpartisipasi dan memberi saran dalam pembentukan perda.

Iwan mengatakan, perda merupakan instrumen hukum yang sangat penting dalam pelaksanaan otonomi daerah. Ada pun dalam pembentukan perda mencakup beberapa tahapan.

Mulai dari perencanaan, penyusunan, pembahasan, penetapan dan pengundangan yang berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan. Perencanaan pembentukan perda dilakukan secara terencana, terpadu, dan sistematis.

“Jangka waktu 1 tahun yang disusun berdasarkan skala prioritas dan ditetapkan sebelum raperda tentang APBD disahkan,” ucapnya. Dalam rancangan propemperda 2025, pihaknya tetap mengakomodir dan membuka kesempatan.

Baik kepada DPRD Balikpapan, Pemkot Balikpapan, dan seluruh stakeholder. Harapannya semua berperan aktif dalam pembangunan hukum yang responsif, tanggap terhadap tuntutan perkembangan situasi dan kondisi.

“Ini bisa dilakukan melalui mekanisme kumulatif terbuka atau mekanisme rancangan perda di luar propemperda,” ujarnya. Bapemperda berharap semua pihak bisa berkomitmen bersama-sama menjalankan dan menuntaskan seluruh raperda yang telah diprogramkan dengan sebaik-baiknya.

Sehingga melahirkan perda yang implementatif, berkeadilan, mengedepankan kepentingan umum dan masyarakat. “Tentu memberikan kepastian hukum dan kemanfaatan bagi seluruh masyarakat,” pungkasnya. (din52)

Tags

Terkini