PROKAL.CO, PENAJAM – Meningkatkan transparansi dan efisiensi pengadaan barang dan jasa (barjas), Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menggelar sosialisasi mengenai pembaruan Sistem e-Katalog Versi 6 dan pengenalan Toko Dalam Jaringan (Daring). Acara yang berlangsung di Aula Kantor Bupati PPU pada Rabu (6/11) ini dihadiri oleh seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan bertujuan untuk memfasilitasi penggunaan sistem pengadaan yang lebih responsif dan terintegrasi.
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Sodikin, dalam sambutannya menekankan pentingnya keterlibatan aktif setiap peserta dalam memahami pembaruan e-Katalog Versi 6. "Versi baru ini lebih responsif dan dapat diakses melalui berbagai perangkat. Sistem ini juga memungkinkan pemantauan pengadaan secara lebih efektif, kemudahan dalam pembayaran, serta daftar barang dan jasa yang sudah terverifikasi," jelasnya.
Sosialisasi yang digelar selama dua hari, 6 hingga 7 November 2024, juga mencakup pelatihan pendaftaran akun untuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pengadaan, dan Bendahara Pengeluaran. Pendaftaran ini merupakan langkah awal untuk memastikan bahwa seluruh perangkat daerah dapat memanfaatkan e-katalog secara maksimal dalam pengelolaan pengadaan.
"Tujuan kami adalah agar setiap transaksi pengadaan dapat berjalan lebih cepat, transparan, dan mudah dipantau. Dengan fitur baru ini, kami berharap dapat meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas pengadaan barang dan jasa," tambah Sodikin.
Selain itu, pada kesempatan ini, peserta juga diperkenalkan dengan konsep Toko Daring, yang merupakan sistem informasi pengadaan barang dan jasa yang dikembangkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Toko Daring bertujuan memfasilitasi proses e-purchasing di tingkat pemerintah daerah maupun instansi lainnya, dengan menyediakan berbagai fitur seperti informasi penyedia barang dan jasa, pemantauan riwayat pemesanan, serta pembayaran non-tunai.
"Toko Daring ini memberikan kemudahan bagi instansi pemerintah dalam merencanakan dan mengelola pengadaan barang dan jasa. Fitur-fitur utamanya mencakup pemantauan pesanan, pengelolaan dokumentasi, serta bukti transaksi yang dapat mempermudah proses administrasi," ungkapnya.
Melalui sosialisasi ini, Pemkab PPU berharap sistem e-Katalog Versi 6 dan Toko Daring dapat diimplementasikan dengan optimal, sehingga proses pengadaan barang dan jasa di daerah ini semakin efisien dan transparan. (kim)