Masing-masing penerima berhak mendapatkan bantuan sebesar Rp 3.000.000. Bantuan ini ditujukan bagi perempuan berusia 18-59 tahun yang belum menikah atau menjanda, serta memiliki keterbatasan ekonomi.
Bantuan diberikan bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian ekonomi bagi kelompok masyarakat yang rentan.
Jumlah wanita rawan sosial yang mendapatkan bantuan modal usaha itu 125 orang, dan tersebar pada empat kecamatan di daerah ini, yaitu Kecamatan Babulu, Waru, Penajam, Sepaku.
Baca Juga: HUT PPU ke-23 Tetap Meriah, Upacara Peringatan Digelar Meski Bulan Ramadan
Sehingga total bantuan yang digelontorkan Dissos PPU melalui APBD PPU 2025 untuk bantuan ini seluruhnya berjumlah Rp 375 juta. (rie/far)