BAWASLU KALTIM for KP
PENGAWASAN: Bawaslu Kaltim melakukan pengawasan terhadap kegiatan kampanye Pemilu 2024
Netralitas pejabat jadi kasus yang cukup banyak diawasi di pekan kesembilan kampanye di Pemilu 2024.
SAMARINDA - Sebanyak 997 kampanye telah diawasi para pengawas pemilu seantero Kaltim di pekan kesembilan masa kampanye, sepanjang 23-29 Januari 2024. Dari ragam aktivitas itu, ada enam dugaan pelanggaran pemilu yang sedang ditelusuri atau ditangani.
Hal ini diungkapkan Komisioner Bawaslu Kaltim Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Daini Rahmat. “Lima dugaan sedang ditelusuri, satu sudah diteruskan ke KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara),” ungkapnya, kemarin (4/2).
Untuk dugaan pelanggaran yang diteruskan ke KASN berasal dari Kota Minyak, Balikpapan terkait keterlibatan ASN dalam kampanye salah satu peserta pemilu. Selain dugaan netralitas ASN, ada satu kasus lain yang sedang ditelusuri Bawaslu Balikpapan, yakni dugaan politik uang. Untuk kasus ini, lanjut Deden, begitu dia disapa, masih berproses mengumpulkan bukti dan penelaahan sesuai regulasi pemilu.
Empat dugaan pelanggaran lainnya yang sedang ditelusuri berasal dari Bontang, Kutai Timur (Kutim), dan Samarinda. “Bontang dan Kutim masing-masing ada satu penelusuran. Samarinda dua. Semua proses ditangani Bawaslu kabupaten/kota. Bawaslu Kaltim menyupervisi semua proses yang berjalan,” jelasnya.
Dari Bontang, masih ditempuh penelusuran awal ihwal adanya pejabat daerah yang membuat kebijakan atau tindakan yang justru menguntungkan atau merugikan peserta pemilu. Kasus serupa juga terjadi di Samarinda, Bawaslu Kota Tepian juga tengah mengklarifikasi beberapa pihak terkait dugaan pelanggaran pemilu yang menyeret Wali Kota Samarinda Andi Harun dan anaknya, Andi Muhammad Afif Rayhan Harun dalam isu memobilisasi RT se-Samarinda. “Selain klarifikasi itu, ada juga penelusuran terkait politik uang,” bebernya.
Netralitas pejabat jadi kasus yang cukup banyak diawasi di pekan kesembilan ini, kata Deden, selain Balikpapan, Bontang, hingga Samarinda. Kasus serupa juga terjadi di Kutim. “Untuk di Kutim netralitas kepala desa. Jadi di pekan kesembilan ini, empat kabupaten/kota yang ada penelusuran pelanggaran semua ada dugaan terkait netralitas,” ulasnya.
Sejak masa kampanye dimulai pada 28 November 2023, sudah ada 5.556 kampanye parpol dan caleg yang diawasi, lalu ada 82 kampanye caleg DPD RI daerah pemilihan Kaltim, dan 28 kampanye pilpres se-Kaltim. (ryu/rdh/k15)