politik

Dana Hibah untuk Pengamanan Pemilu 2024, Pemkab Paser Gelontor Rp 6,7 Miliar

Jumat, 9 Februari 2024 | 09:20 WIB
ANGGARAN PENGAMANAN: Pemkab Paser menyerahkan anggaran pengamanan Pemilu dan Pilkada 2024 kepada aparat penegak hukum, Selasa (6/2). 

 

 

 

TANA PASER–Pemkab Paser menyerahkan hibah anggaran pengamanan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 melalui naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) kepada Polres Paser, Selasa (6/2). Jumlah hibah yang diserahkan dari APBD Paser 2024 itu Rp 6,7 miliar.  

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Paser Nonding menjelaskan, penandatanganan hibah itu sebagai bentuk komitmen Pemkab Paser terhadap pengamanan pelaksanaan pemilu dan pilkada yang berlangsung pada 2024 ini. 

"Dana ini untuk pelaksanaan pengamanan, inilah bentuk komitmen Pemkab Paser agar pelaksanaan pilkada di Kabupaten Paser dapat berjalan dengan aman dan lancar," kata Nonding, Rabu (7/2).  

Pemkab Paser berkomitmen menciptakan pemilu yang damai dan tidak ada konflik sosial di masyarakat. Baik itu pemilu serentak legislatif, pilpres, dan pilkada.  Bupati Paser Fahmi Fadli mengatakan, kesuksesan pelaksanaan pilkada bukan hanya tugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Paser, namun semua pihak termasuk aparat kepolisian. 

"Inilah dukungan pemerintah daerah dalam bentuk anggaran untuk operasional pengamanan," kata Fahmi.  

Sebelumnya, pada Oktober 2023, Pemkab Paser juga telah menyalurkan hibah melalui NPHD kepada KPU dan Bawaslu Kabupaten Paser mencapai Rp 42,8 miliar. Perinciannya, KPU mendapat pagu Rp 29,2 miliar, sementara Bawaslu Paser dapat Rp 13,6 miliar. Adapun pencairannya dalam dua tahap. Hal itu merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pendanaan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota Bersumber dari APBD. Untuk KPU Kabupaten Paser tahap pertama, dana yang sudah diterima Rp 12,5 miliar sedangkan Bawaslu Kabupaten Paser sebesar Rp 6,2 miliar. Sementara nominal sisanya dari nilai NPHD ditransfer pada tahun anggaran 2024 tanpa penandatanganan kembali. 

Selain kepada Kepolisian Resort (Polres) Paser sebesar Rp 6,7 miliar, Pemkab Paser juga menyalurkan hibah untuk Komando Distrik Militer (Kodim) 0904/PSR senilai Rp 1,8 miliar yang akan disalurkan pada 2024 ini atau saat pelaksanaan. 

 

Ada juga untuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Paser serta Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas), termasuk penguatan kewaspadaan dini melalui forum-forum yang ada serta pendidikan politik yang jadi tanggung jawab partai politik (parpol).

 

 

Fahmi mengatakan, Kabupaten Paser telah siap melaksanakan pengamanan pemilu. Semua pihak telah dilibatkan. Ini upaya untuk mengantisipasi kerawanan konflik. (jib/far/k8) 

Halaman:

Tags

Terkini

Bupati Kukar Aulia Rahman Gabung Partai Gerindra

Senin, 24 November 2025 | 09:59 WIB