politik

FPKS Tidak Sepakat Wacana KUA Jadi Tempat Pencatatan Nikah Semua Agama

Indra Zakaria
Sabtu, 2 Maret 2024 | 09:03 WIB
ilustrasi

 

 

JAKARTA- Fraksi PKS DPR RI mengkritik rencana Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang ingin menjadikan pencatatan nikah seluruh agama terpusat di Kantor Urusan Agama (KUA). Wacana itu dinilai ahistoris dan bisa menimbulkan masalah sosial dan psikologis.

  Pernyataan itu disampaikan anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid. HNW, sapaan akrabnya menjelaskan, rencana itu tidak sesuai dengan amanat UUD 1945 dan filosofi sejarah KUA. ’’Itu justru malah bisa menimbulkan masalah sosial dan psikologis di kalangan non muslim, dan bisa menimbulkan inefisiensi prosedural,’’ terangnya dalam keterangan pers (29/2).

  Menurutnya, pengaturan pencatatan nikah sudah berlaku sejak Indonesia merdeka. Yakni muslim di KUA dan non muslim di dinas pencatatan sipil. Hal itu adalah bentuk toleransi dan sudah berjalan dengan baik, tanpa masalah dan penolakan.

  Maka, usulan tersebut justru mengingkari sejarah dan bisa memicu disharmoni. Apalagi, kata HNW, wacana tersebut belum pernah dibahas dengan Komisi VIII DPR-RI. ’’Banyak warga yang kami temui saat reses, merasa resah dan menolak rencana program yang diwacanakan Menag tersebut,’’ terangnya. 

  HNW menilai, wacana itu justru memunculkan inefisensi. Sebab, ujung dari pencatatan nikah adalah di dinas pencatatan sipil, yang nantinya terintegrasi dengan NIK dan KTP. ’’Jika mereka (non muslim) harus ke KUA dulu, maka akan terjadi prosedur tambahan,’’ kata HNW.

  Fraksi PKS, kata HNW, mendesak agar Menag fokus memaksimalkan peran dari Ditjen Bimas Islam, khususnya KUA. Menurut HNW, masih banyak masalah KUA yang belum selesai, seperti kekurangan penghulu, kepemilikan kantor, hingga revitalisasi bangunan dan layanan. ’’Serta maksimalisasi peran dan fungsi penyuluh keagamaan termasuk yang terkait dengan konsultasi pra nikah,’’ pungkasnya. (lum/bay)

Tags

Terkini

Bupati Kukar Aulia Rahman Gabung Partai Gerindra

Senin, 24 November 2025 | 09:59 WIB