politik

Diduga Ada Kecurangan Pemilu, Kantor Bawaslu Kutim Dipadati Ratusan Warga

Indra Zakaria
Sabtu, 2 Maret 2024 | 11:50 WIB
MENUNDUK: Ketua Bawaslu Kutim Aswadi saat menemui massa aksi demo di halaman kantornya.

 

Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dipenuhi massa yang demo untuk menyampaikan aspirasi, pada Jumat (1/3) sore.

Sebelumnya, pihak Bawaslu mengaku telah menerima laporan dari Partai NasDem terkait selisih perhitungan suara yang terjadi di Kecamatan Sangatta Utara. Detik-detik terakhir rekapitulasi hasil suara di Kecamatan Sangatta Utara telah terjadi kisruh sejak 27 Februari hingga 28 Februari.

Persoalan yang diterima Bawaslu Kutim terjadi selisih hasil suara pada beberapa partai. Hal itu ternyata menuai buntut panjang, yakni menjadi pemicu ratusan masyarakat di Kutim, khususnya kader NasDem, yang tergabung dalam Garda Pemuda NasDem (GPN) untuk melakukan aksi demo.

Baca Juga: Mahfud MD Sebut Simulasi Makan Siang Gratis oleh Pemerintah Jokowi Tidak Etis Dilakukan, Mestinya Tunggu Presiden Dilantik

Kehadiran masyarakat itu bertujuan meminta Bawaslu agar mampu menindaklanjuti permasalahan yang diutarakan dalam sembilan tuntutan. Di antaranya, Bawaslu diminta bertindak menunjukkan proses pemilu nyaman dan damai. Bawaslu juga dituntut memberi rekomendasi agar mengulang atau memperbaiki perselisihan jumlah suara. 

Tak hanya itu, Bawaslu harus memastikan peserta pemilu mendapatkan haknya terkait perselisihan jumlah suara. Massa aksi juga meminta agar Bawaslu tidak melakukan pembiaran atas perselisihan yang harus diselesaikan di PPK Sangatta Utara.

Serta Bawaslu harus mengingatkan semua penyelenggara dan peserta pemilu ketika terjadi perselisihan tentang keberadaan Undang-Undang Pemilu dan petunjuk pelaksanaan pemilu.

Bawaslu juga diminta untuk menunjukkan jalan keluar ketika terjadi keberatan saksi atau parpol. Bawaslu bertanggung jawab atas kondusivitas berjalannya proses pemilu. Bahkan, Bawaslu dituntut harus mengungkapkan bukti dan alasan yang menyebabkan perselisihan ketika dimintai penjelasan.

Terakhir, Bawaslu harus menengahi perkara sengketa pemilu di berbagai tingkatan jenjang pelaksanaan dan tahapan pemilu.

Menanggapi itu, Ketua Bawaslu Kutim Aswadi turut menemui peserta aksi. Dia menyebut, pihaknya telah menyampaikan saran perbaikan pada KPU Kutim. Pasalnya, ia mengakui bahwa hasil pencermatan Bawaslu, pihaknya menemukan adanya perbedaan data. 

"Hasil pencermatan kami Bawaslu Kutai Timur, kami memang menemukan perbedaan. Untuk itu juga, suratnya sudah kami sampaikan pada KPU, beserta rekomendasi perbaikannya," ungkap ia.

Sebelumnya, Kapolres Kutim AKBP Ronni Bonic mengaku sudah mengetahui rencana aksi demonstrasi tersebut. Hal itu sesuai surat edaran pemberitahuan yang dibuat pada 29 Februari 2024 dengan nomor 01/SE.02/GPN-KUTIM/II/2024, yang ditujukan kepada Kapolres Kutim, Cq Kasat Intelkam Polres Kutim tersebut.

Dirinya mengaku menurunkan personel 400 personel untuk mengamankan aksi tersebut dengan tujuan mengantisipasi terjadi chaos. "Dalam aksi itu, kami berperan untuk melakukan kegiatan pengamanan di Sekretariat Bawaslu Kutim," pungkasnya. (la/ind/k16)

Tags

Terkini

Bupati Kukar Aulia Rahman Gabung Partai Gerindra

Senin, 24 November 2025 | 09:59 WIB