politik

Diduga Terjerat Kasus Penipuan dan Penggelapan, Ketua KPU Banjarbaru Mengundurkan Diri

Senin, 8 Juli 2024 | 06:30 WIB
BUKAN DIKUDETA:Komisioner KPU Kota Banjarbaru, Rozy Maulana ketika masih menjabat sebagai Ketua di jajaran KPU Kota Banjarbaru.(Foto:Fadlan Zakiri/Radar Banjarmasin)

BUKAN DIKUDETA:Komisioner KPU Kota Banjarbaru, Rozy Maulana ketika masih menjabat sebagai Ketua di jajaran KPU Kota Banjarbaru.(Foto:Fadlan Zakiri/Radar Banjarmasin)

 

Penggantian Ketua KPU Banjarbaru dari Rozy Maulana ke Dahtiar yang saat ini masih berstatus Plh mulai terungkap. Didasari adanya dugaan kasus hukum.

        ****
TANAH BUMBU-Penyebab digantinya Ketua KPU Banjarbaru, Rozy Maulana hingga dia mengundurkan diri, mulai terungkap.

Rupanya, persoalan pribadi yang sempat berhembus kepadanya, adalah dia diduga terjerat kasus hukum. Di mana saat ini Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu tengah memproses kasusnya yang sudah memasuki tahap 1. Tahap ini merupakan proses penyerahan berkas perkara dari penyidik kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk dilakukan penelitian.

Baca Juga: Ada Masalah Apa? Ketua KPU Banjarbaru Rozy Maulana Dilengserkan, Ketua KPU Kalsel Belum Merespon

Kasus ini pun dibenarkan Kepala Seksi Intelijen Kejari Tanbu, Seno Aji, Jumat (5/7). “Ada, atas nama tersebut (Rozy Maulana, red), baru tahap 1,” ungkap Seno. 

Namun, dia belum merinci kasus apa yang menjerat mantan Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kalsel tersebut. Seno hanya bilang, pasal yang disangkakan penyidik dalam berkas perkara adalah Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan 372 KUHP tentang Penggelapan.

Sebelum dilengserkan, rupanya Rozy sudah mengundurkan diri. Pengunduran dirinya diungkap Ketua KPU Kalsel, Andi Tenri Sompa.

“Yang bersangkutan memang diganti melalui prosedur, yakni dengan pleno komisioner KPU Banjarbaru yang sebelumnya mengundurkan diri,” terang Tenri.

Lalu alasan apa Rozy mundur dari jabatan orang nomor satu di KPU Banjarbaru? Perihal ini tak diungkapkan Tenri secara rinci. Namun, dari surat pengunduran dirinya yang masuk kepihaknya, Rozy beralasan karena kesibukan dirinya di luar tugas sebagai komisioner KPU

“Dia takut kerjanya sebagai Ketua KPU Banjarbaru akan tak maksimal. Dan dia mengajukan pengunduran diri bersurat,” kata Tenri. Komunikasi sebut Tenri sudah pula dia lakukan terhadap Rozy kenapa dia mengundurkan diri. Yang bersangkutan menjelaskan, ada urusan yang akan menyita waktunya dan ditakutkan akan mengganggu kinerjanya hingga tak maksimal. 

“Melalui telepon sudah saya bicara, dia (Rozy, red) menjelaskan karena takut tak fokus dengan tahapan Pilkada karena ada hal-hal yang menyita waktu, dia meminta jabatan ketua dialihkan,” papar Tenri.

Sebelum Rozy diganti sebagai Ketua KPU Banjarbaru, KPU Kalsel menerima aduan dari masyarakat berikut bukti dari dugaan yang dilakukan bersangkutan. Menindaklanjuti aduan tersebut, KPU Kalsel memanggil yang bersangkutan termasuk empat komisioer lain.

Namun, saat klarifikasi hanya Rozy yang tak hadir. Saat pleno 28 Juli lalu di KPU Banjarbaru pun, Rozy tak menampakkan diri. Perihal dugaan tindakan yang dilakukan Rozy hingga adanya aduan, Tenri menyampaiakan, ini menjadi persoalan internal KPU Kalsel. “Otomatis akan kami verifikasi kalau seandainya ada informasi yang melenceng dari tugas KPU,” ujarnya. (*)

Halaman:

Tags

Terkini

Bupati Kukar Aulia Rahman Gabung Partai Gerindra

Senin, 24 November 2025 | 09:59 WIB