Bawaslu Kalsel merilis peta kerawanan Pilkada 2024. Berdasarkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2024, Kalsel termasuk dengan tingkat IKP rawan sedang. Menempati urutan ke sembilan dengan skor 53,35.
Bawaslu mencatat, terdapat 10 indikator kerawanan yang pernah terjadi di Kalsel saat pilkada lalu. Tidak menutup kemungkinan terjadi kembali pada Pilkada 2024. Dari 10 indikator itu, adanya pemungutan suara ulang yang memiliki skor tertinggi, yakni di angka 100. Indikator berikutnya ada putusan DKPP terhadap jajaran KPU/Bawaslu dengan skor 20,83.
Indikator lain meliputi, adanya dokumen palsu dalam proses pencalonan dengan skor 6,25, kampanye di luar jadwal dengan skor 6,25, gugatan hasil pilkada dengan skor 4,17, adanya laporan politik uang yang dilakukan peserta atau timses dengan skor 2,78.
Baca Juga: Ternyata Ada Ratusan Pemilih TMS di Kabupaten Seruyan
Indikator lain, adanya sengketa proses pilkada dengan skor 2,56. Adanya materi kampanye ujaran kebencian di medsos dengan skor 2,08. Adanya bencana alam yang mengganggu tahapan dengan skor 1,61, dan rekomendasi Bawaslu terkait ketidaknetralan ASN dengan skor 1,04.
Komisioner Bawaslu Kalsel, Thessa Aji Budiono membeberkan kampanye di luar jadwal saat pilkada lalu, akan menjadi atensi pihaknya pada Pilkada Serentak tahun 2024 ini. “Saat pilkada lalu, ada laporan dugaan pelanggaran kampanye di tempat ibadah. Bahkan hingga berujung laporan polisi,” katanya.
Selain itu, sebutnya, netralitas ASN turut menjadi perhatian. Pasalnya, ada salah satu ASN saat pilkada lalu yang bahkan terkena pidana, karena terbukti mendukung pasangan calon.
Isu yang tak kalah penting, tambahnya, pada etika penyelenggara. Adanya putusan DKPP terhadap jajaran KPU/Bawaslu saat pilkada lalu. Tak tanggung-tanggung ada empat putusan DKPP yang ditujukan kepada Ketua dan Anggota Bawaslu Kalsel saat itu. “Termasuk satu lagi putusan yang ditujukan kepada KPU Provinsi Kalsel,” papar Thessa.
Perihal isu kampanye di medsos, ia menyebut setelah adanya salah satu warga yang melaporkan ke Bawaslu Kalsel terkait dugaan kampanye hitam yang dilakukan oleh salah satu calon Gubernur Kalsel lalu. Diduga ada materi kampanye berisi ujaran kebencian/menjelekkan paslon lain. “Medsos ini lumayan tinggi skornya. Ini menjadi perhatian serius,” ujarnya.
Pihaknya juga memitigasi perihal adanya bencana alam yang mengganggu tahapan. Pasalnya, saat pemungutan suara pada Pilkada Serentak 2020 lalu, terjadi hujan lebat dan angin kencang yang mengakibatkan kerusakan beberapa TPS, yaitu di Kabupaten Tanah Laut, Kotabaru dan Banjarbaru. “Saat itu pemungutan suara harus dipindahkan ke tempat lain. Hal ini yang perlu kami mitigasi dan pemetaan,” tuntasnya.(*)