politik

KPU Kalsel Temukan 117.647 Pemilih Tidak Memenuhi Syarat pada Coklit Pilkada

Sabtu, 3 Agustus 2024 | 10:45 WIB
Pelaksanaan coklit di Kalsel.

Sejumlah catatan ditemukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Selatan saat pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) pemilih untuk Pilkada November mendatang.

Salah satu catatan penting adalah tingginya jumlah pemilih yang Tak Memenuhi Syarat (TMS), yaitu sebanyak 117.647 orang. Kabupaten Banjar mencatat jumlah pemilih TMS terbanyak, yaitu 38.249 orang, diikuti Kotabaru dengan 10.990 pemilih, Hulu Sungai Selatan dengan 10.094 pemilih, dan Tabalong dengan 10.073 pemilih. 

Koordinator Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kalsel, Arif Mukhyar, menyatakan bahwa banyak faktor yang menyebabkan pemilih dinyatakan TMS.

“Di antaranya, pemilih yang menjadi anggota TNI/Polri, meninggal dunia, atau pindah ke daerah lain,” jelas Arif.

 

Arif juga menambahkan bahwa banyak warga tidak melaporkan kematian anggota keluarga mereka, sehingga masih tercatat dalam Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) dari Kemendagri. “Banyak yang tidak melaporkan saat ada keluarganya meninggal dunia. Dengan temuan tersebut, otomatis dinyatakan TMS,” ujarnya.

Selain itu, banyak pemilih yang pindah ke daerah lain namun sudah tercatat di wilayah baru tersebut.

“Jumlah TPS Pilkada berkurang dibanding Pemilu sebelumnya. Di sisi lain, ada pemilih yang masih tercatat di kelurahan/desa sebelumnya,” jelas Arif. Namun, KPU Kalsel juga mencatat adanya 117.395 pemilih baru saat coklit. Kabupaten Banjar kembali mencatat jumlah pemilih baru terbanyak, yaitu 37.506 orang, diikuti Tabalong dengan 11.390 orang, dan Balangan dengan 1.803 orang.

“Pemilih baru ini contohnya, mereka yang pindah domisili ke daerah baru,” tambah Arif. Dipastikan jumlah pemilih pada Pilkada serentak 27 November mendatang bertambah dibanding Pemilu 14 Februari lalu, dengan penambahan sebanyak 22.412 pemilih. 

Penambahan ini diketahui dari hasil sinkronisasi DP4 dari Kemendagri. “Dari hasil sinkronisasi pemerintah pusat pada Mei lalu, akan ada penambahan pemilih sebanyak 22.412 orang,” ungkap Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat Dan SDM KPU Kalsel, M Fahmi Failasopa.

DPT di Kalsel pada Pemilu lalu tercatat sebanyak 3.025.220 pemilih, sedangkan hasil sinkronisasi DP4 menunjukkan jumlah pemilih pada Pilkada serentak mendatang mencapai 3.047.632 orang.

Sementara itu, Bawaslu Kalsel juga mencatat beberapa kejanggalan dalam pelaksanaan coklit. 

Temuan tersebut meliputi kepala keluarga yang belum dicoklit namun rumahnya ditempel stiker, kepala keluarga yang sudah dicoklit namun tidak ditempel stiker, dan pantarlih yang tidak melakukan coklit secara langsung. Bawaslu juga menemukan pantarlih yang terbukti sebagai anggota/pengurus partai politik atau tim kampanye. Komisioner Bawaslu Kalsel, Thessa Aji Budiono, menyayangkan adanya pelanggaran tersebut. “Kami temukan, yang melakukan coklit adalah pantarlih dari TPS lain. Ini kan tidak boleh, karena SK-nya berbeda,” ujarnya.

Data yang dikumpulkan dari kabupaten/kota menunjukkan beberapa kejanggalan: Tabalong mencatat dua kepala keluarga yang belum dicoklit namun ditempel stiker, dan Kotabaru tujuh kepala keluarga.

Sementara itu, kepala keluarga yang sudah dicoklit namun tidak ditempel stiker ditemukan di Banjarmasin (11), Tanah Laut (4), Hulu Sungai Selatan (8), Hulu Sungai Utara (13), Tabalong (11), Balangan (1), dan Kotabaru (7).

Halaman:

Tags

Terkini

Bupati Kukar Aulia Rahman Gabung Partai Gerindra

Senin, 24 November 2025 | 09:59 WIB