politik

Soal Penolakan Kotak Kosong di Pilgub Kaltim, Seno Aji : Itu Sudah Diatur Undang-Undang

Minggu, 4 Agustus 2024 | 09:45 WIB
Seno Aji (FOTO: EKO)

 

Spanduk yang menyuarakan menolak kotak kosong pada kontestasi Pilkada 2024 di Kaltim terpajang di sejumlah titik ruas Jalan Samarinda.

Bunyi dari tulisan tersebut beragam. Di Antaranya adalah “Selamatkan Demokrasi Kaltim, No Kotak Kosong—Masyarakat Kaltim Menolak Paslon Yang Ambisius Menguasai Partai—Ciptakan Budaya Politik Yang Sehat dan Santun Tanpa Kotak Kosong” begitu tulisan tersebut menyinggung hangatnya perpolitikan di Kaltim. 

 Menurut Seno Aji, Wakil Ketua DPRD Kaltim, dirinya memahami bahwa sebuah perpolitikan di dalamnya terdapat komponen yang mengeluarkan suka dan duka. Namun, hal tersebut tak menjadi soal. Sebab, masyarakatlah yang memiliki hak penilaian.

“Saya persilahkan saja, karena politik itu ada yang ingin begini juga begitu. Saya persilahkan kepada masyarakat untuk menilainya,” ujarnya saat dikonfirmasi Kaltim Post dalam agenda Musda GM FKPPI Kaltim, Sabtu (3/8).

Selain itu, kata dia, hingga saat ini belum ada kabar bahwa kotak kosong akan terjadi. Dalam hal ini masih ada beberapa partai yang belum menentukan dukungan. Tapi yang jelas, kotak kosong adalah satu hal yang demokratis dan diatur dalam undang-undang. 

“Yang jelas kotak kosong itu juga demokratis dan diatur di dalam undang-undang. Saya juga tidak tahu siapa yang melakukan itu dan saya tidak melihat masyarakat langsung yang meneriakkan itu. Mungkin oknum-oknum yang meneriakkan itu,” singkat pria yang menjadi pasangan Rudy Mas'ud dalam peralatan pemilihan gubernur Kaltim 2024 mendatang. (*)

 
 

Tags

Terkini

Bupati Kukar Aulia Rahman Gabung Partai Gerindra

Senin, 24 November 2025 | 09:59 WIB