politik

Balikpapan Masuk Kategori Tinggi Kerawanan Netralitas ASN

Selasa, 10 September 2024 | 10:45 WIB
Komisioner Badan Pengawas Pemilu Bawaslu Ahmadi Azis dalam program talkshow di radio KPFM Balikpapan, Senin (9/9/2024).

 

Kota Balikpapan masuk sebagai daerah yang berpotensi memiliki tingkat kerawanan tinggi terkait netralitas aparatur sipil negara (ASN). “Balikpapan bisa dianggap masuk dalam kategori kerawanan agak tinggi terkait netralitas ASN. Dengan score IKP (Indeks Kerawanan Pemilu) 24,8,” kata Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Ahmadi Azis dalam program talkshow di radio KPFM Balikpapan, Senin (9/9/2024).

Menurutnya, hal tersebut terindikasi berdasarkan data temuan pelanggaran yang ditemukan mengalami peningkatan pada Pemilu 2024 lalu, dengan temuan 7 kasus pelanggaran netralitas ASN. Lebih tinggi dibanding Pilasa 2020, yang hanya ditemukan 1 kasus.

Ia menjelaskan, ketika berbicara soal pesta demokrasi, Bawaslu itu biasanya membuat suatu tindakan atau membuat indeks, bagaimana menghitung proses Bawaslu dalam melakukan pencegahan pelanggaran.

Indeks ini untuk memastikan memastikan dan mengidentifikasi potensi permasalahan dan merumuskan langkah strategis yang akan dilakukan oleh Bawaslu kota Balikpapan bersama mitra strategis diantaranya kepolisian, Kesbangpol, satpol PP bahkan KPU serta peserta pemilu dan partai pendukung lainnya.

“Metode ini dilaksanakan, dengan melihat pengalaman dari Pilkada sebelumnya, misalnya kota Balikpapan Pilkada-nya terakhir di tahun 2020 pada saat Pandemi covid 19. Dan yang terbaru adalah pelaksanaan Pemilu 2024. Indikator tersebutlah yang kemudian masuk dalam indeks kerawanan,” ucapnya.

Menurutnya, ada beberapa hal yang menjadi perhatian diantaranya terkait konteks sosial dan politik misalkan terkait keamanan, otoritas penyelenggara pemilu, dan otoritas penyelenggaraan negara.

Terkait keamanan adalah memastikan bahwa persoalan kampanye apakah terjamin keamanannya, kemudian keamanan pada saat pemungutan dan perhitungan suara.

Kemudian terkait otoritas penyelenggara Pemilu, bagaimana Bawaslu dan KPU bisa mandiri dalam menjalankan tugasnya, jangan sampai ada intervensi, bisa bekerja profesional dan berintegritas.

Dan terkait otoritas penyelenggaraan negara, adalah bagaimana keterlibatan stakeholder dalam pelaksanaan kegiatan. Namun dalam hal ini yang disorot adalah terkait soal netralitas ASN, khususnya bagi penyelenggarara.

“Pada tahun 2020 itu hanya ditemukan satu kasus sedangkan di tahun 2024 ditemukan ada 7 kasus sehingga ada peningkatan. Dengan adanya peningkatan tersebut maka Balikpapan bisa dianggap masuk dalam kategori kerawanan agak tinggi terkait netralitas ASN. Dengan score IKP 24,8,” ungkapnya. (MAULANA KPFM)

 

Tags

Terkini

Bupati Kukar Aulia Rahman Gabung Partai Gerindra

Senin, 24 November 2025 | 09:59 WIB