Kasus hukum di Kaltim membuat hawa panas dalam debat kedua Pilgub Kalimantan Timur, Minggu (3/11). Di depan publik, calon petahana Isran Noor menyebutkan contoh kasus korupsi di Penajam Paser Utara (PPU) sebagai bukti bahwa upaya penegakan hukum di Kaltim terus dilakukan.
“Alhamdulillah selama saya lima tahun jadi gubernur Kaltim dan Pak Hadi Mulyadi sebagai wakil gubernur, tidak terjadi tangkap tangan KPK," katanya. "Kecuali di mana Itu di PPU ya,” sambung Isran. Pernyataannya jelas membuat kubu Rudy-Seno riuh. Untuk diketahui, KPK menangkap tangan Abdul Gafur Mas'ud (AGM) yang juga saudara dari calon gubernur pasangan nomor 2, Rudy Mas'ud.
Sebelumnya, moderator membuka sesi ini dengan menyampaikan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2023, yang menempatkan Kalimantan Timur sebagai daerah rawan korupsi dengan skor 72,71. Indikasi tersebut disebabkan oleh praktik korupsi di sektor sumber daya alam, perizinan tambang dan sawit, hingga nepotisme dalam penempatan pejabat. Moderator kemudian menantang pasangan calon nomor 1, Isran Noor dan Hadi Mulyadi, untuk memaparkan strategi pemberantasan korupsi.
Isran menegaskan bahwa kepemimpinannya sudah cukup transparan dan tidak terjadi tangkap tangan oleh KPK, kecuali pada kasus di PPU. Menanggapi pernyataan ini, pasangan calon nomor 2, Rudy Mas'ud dan Seno Aji, menyatakan keprihatinan atas status rawan korupsi di Kalimantan Timur. Rudy menggarisbawahi bahwa kasus-kasus korupsi masih terjadi, termasuk yang melibatkan mantan Kepala Dinas ESDM yang telah dijatuhi hukuman.
Menurut Rudy, penguatan SDM, anggaran, dan fasilitas sangat penting dalam memerangi korupsi di Kalimantan Timur. Ia juga mengusulkan aplikasi Sakti sebagai ruang pengawasan publik guna meningkatkan transparansi di daerah tersebut.
Debat semakin memanas ketika Isran menegaskan bahwa mantan Kepala Dinas ESDM tersebut telah bebas karena terbukti tidak bersalah, meskipun ia mengakui bahwa kasus di PPU memang terjadi. Kedua paslon memperlihatkan tekad masing-masing untuk membenahi Kalimantan Timur yang dinilai rawan korupsi, tetapi dengan pendekatan dan argumen yang berbeda.
"Jadi kepala dinas yang dimaksud (Kepala ESDM) itu ternyata bebas murni karena tidak terbukti kesalahannya. Pahamlah ikam. Kalau yang di PPU itu terbukti," balas Isran. ***