Pascadebat publik calon gubernur dan wakil gubernur Kaltim, Minggu (3/11) di Jakarta, menimbulkan polemik. Diantaranya dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan KPU Kaltim, terkait penetapan tata tertib yang dianggap tidak sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 1363 tahun 2024 terkait tata tertib dalam debat pasangan calon kepala daerah.
Hal ini pun menjadi perhatian serius bagi pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Kaltim nomor urut 1, Isran Noor dan Hadi Mulyadi, yang melaporkan situasi ini kepada Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP) RI di Jakarta pada Senin (4/11).
Baca Juga: Debat Pilkada Samarinda Hanya Pendalaman Visi-Misi, Yang Memberi Pertanyaan Dikatain Kurang Update
"Kami sudah melayangkan surat laporan ke DKPP RI, disertai dengan bukti rekaman 3 pertanyaan panelis yang menyudutkan pasangan Isran - Hadi," ucap Ketua Tim Pemenangan Isran-Hadi, Iswan Priady kepada Sapos.
Terkait tetap berlangsungnya prosesi debat meski aturan tetap dimuat oleh KPU Kaltim, pihaknya pun sangat menyayangkan. Sebab jika memang ada aturan yang dilanggar seharusnya hal itu tidak dilakukan.
"Tatib dibuat berdasarkan kesepakatan. Tetapi tatib harus batal demi hukum kalau tatib itu melanggar aturan PKPU. Dengan demikian Tatib memisahkan cagub dan cawagub itu tidak boleh diimplementasikan karena melanggar PKPU," tegasnya.
Bahkan Iswan menyebut, sebelum debat dimulai, pihaknya telah melayangkan protes keras terkait tata tertib yang melanggar tersebut. Namun hal itu juga tak diindahkan pihak KPU Kaltim.
Baca Juga: Debat Pilkada Kaltim: KPU Diadukan ke DKPP, Pertanyaan Panelis Juga Dianggap Menyudutkan Paslon
"Beberapa menit sebelum debat dimulai, kami sempat berdebat dengan KPU Kaltim. Kami meminta tatib dirubah karena melanggar aturan KPU, tapi KPU Kaltim justru mengabaikan protes kami," pungkasnya.
Bahkan tim Hukum Isran-Hadi yang diwakili Roy Hendrayanto menyampaikan kritik keras terhadap penyelenggaraan debat publik kedua yang diadakan KPU Kaltim.
Dirinya mengungkapkan sejumlah keberatan yang mencuat terkait tata kelola debat, dimana ada indikasi ketidakadilan dalam penyusunan pertanyaan oleh panelis.
Setidaknya ada tiga pertanyaan dalam debat dinilai bersifat menyudutkan pasangan Isran-Hadi. Ia juga mengungkapkan kecurigaan bahwa jawaban yang disampaikan oleh pasangan calon lawan, Rudy Mas'ud dan Seno Aji, tampaknya telah dipersiapkan sebelumnya.
Ini menimbulkan pertanyaan besar, apakah ada kebocoran informasi yang menguntungkan salah satu pasangan calon, ujarnya.