Kesiapan KPU Samarinda dalam penyediaan logistik Pilkada Serentak 2024 belum bisa dikatakan rampung 100 persen. Sejumlah surat suara yang datang akhir Oktober lalu, belum memenuhi jumlah yang dibutuhkan alias ada kekurangan lembar suara yang diterima dari perusahaan percetakan. Di lain sisi, hasil penyortiran mendapati beberapa kertas suara yang diterima dalam kondisi cacat.
KPU harus meminta PT Temprina Media Grafika mencetak kekurangan surat yang dibutuhkan itu. Ketua KPU Samarinda, Firman Hidayat, menerangkan jika pihaknya telah membentuk tim yang berangkat menjemput kekurangan surat suara itu ke perusahaan percetakan yang berlokasi di Semarang, Jawa Tengah.
Baca Juga: Bukan Janji tapi Terbukti, Isran Noor Dukung Pembinaan Sepak Bola di Kalimantan Timur
“Hari ini tim berangkat ke sana (perusahaan percetakan) untuk mengambil kekurangan surat suara yang diperlukan,” ucapnya selepas mendampingi Penjabat Gubernur Kaltim meninjau kesiapan Pilkada Serentak di Gudang Penyimpanan Logistik KPU Samarinda, Selasa, 12 November 2024.
Dari catatannya, surat suara untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kaltim terdapat kekurangan 3.631 lembar. Sementara Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Samarinda jumlahnya lebih banyak lagi, mencapai 4.993 kertas. Tim yang diutus ke Semarang tak sekadar mengambil lalu kembali.
Mereka, lanjut Firman, bertugas mengecek setiap surat suara yang dicetak itu untuk disortir dan dilipat langsung di sana. Dengan begitu tak ada lagi kerja dua kali jika nantinya masih didapati kekurangan cetak atau surat suara yang rusak.
“Tim harus memastikan kekurangan terpenuhi. Sudah sesuai jumlah yang dibutuhkan baru balik ke Samarinda, bawa surat yang sudah dilipat,” terangnya.
Hal itu ditempuh untuk mengefesiensikan waktu agar proses pengemasan sejumlah item logistik yang sudah komplit tak terganggu. Dengan demikian, sekembalinya tim dari Semarang akan mempermudah kerja pendistribusian berjenjang logistik kepemiluan, dari kecamatan, kelurahan, hingga tempat pemungutan suara.
Total daftar pemilih di Samarinda sebesar 612.072. Ditambah surat suara cadangan 2,5 persen, berarti KPU membutuhkan 629.984 surat. Jumlah ini hanya untuk satu jenis pemilihan. Sementara di Pilkada Serentak 2024 pada 27 November mendatang, terdapat dua jenis pemilihan. Pilgub Kaltim dan Pilwalkot Samarinda. (*)