politik

Sengketa Pilgub Kaltim 2024 Digelar Perdana 9 Januari 2025, Rudy-Seno Dipanggil MK Sebagai Pihak Terkait

Selasa, 7 Januari 2025 | 08:40 WIB
Ilustrasi Mahkamah Konstitusi

Mahkamah Konstitusi (MK) sudah merilis jadwal sidang sengketa hasil Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kaltim. Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHPKada) yang dilayangkan Isran Noor-Hadi Mulyadi itu dijadwalkan akan digelar Kamis, 9 Januari 2025. Agendanya, dismissal proses atau pemeriksaan pendahuluan.

Lewat laman MKRI, lembaga pengawal aturan ketatanegaraan tersebut telah mengirimkan surat panggilan sidang perdana bernomor 3/Sid.Pend/PHPU.GUB/PAN.MK/2025, Senin, 6 Januari 2025. Surat itu ditujukan untuk KPU Kaltim selaku termohon dan Bawaslu Kaltim sebagai pemberi keterangan.

Selain kedua pihak itu, ada pihak lain yang turut dipanggil, yakni pasangan calon (paslon) Rudy Mas`ud-Seno Aji sebagai pihak terkait. Hal ini muncul selepas tim hukum Rudy-Seno mengajukan permohonan menjadi pihak terkait dalam sidang PHPKada tersebut 3 Januari lalu, bertepatan dengan diregistrasinya gugatan Isran-Hadi oleh MK.

Ketua MK, Suhartoyo menyetujui permohonan Rudy-Seno tersebut lewat Surat Ketetapan Nomor 144/TAP.MK/PT/01/2025. Ketetapan ini diterbitkan berbekal hasil rapat permusyawaratan hakim dan menilai paslon Rudy-Seno punya kepentingan atas PHPKada bernomor 262/PHPU.GUB-XXIII/2025 yang diajukan Isran-Hadi.


Dengan demikian, empat pihak yang berkelindan akan saling bertemu di sidang perdana yang akan digelar 9 Januari mendatang.

Dalam gugatannya, Isran-Hadi meminta MK menganulir Keputusan KPU Kaltim Nomor 149 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pilgub Kaltim 2024 dan mendiskualifikasi paslon Rudy Mas`ud-Seno Aji atas sejumlah pelanggaran dan kecurangan.

Ada empat pokok pelanggaran dan kecurangan yang diajukan dalam permohonan sengketa tersebut, dari politik borong partai, praktik politik uang, keterlibatan pemerintah dalam memenangkan salah satu calon, hingga tidak profesionalnya penyelenggara pemilu di Kaltim.(*)

Tags

Terkini

Bupati Kukar Aulia Rahman Gabung Partai Gerindra

Senin, 24 November 2025 | 09:59 WIB