politik

Terkait PHPKada di Mahkamah Konstitusi, Bawaslu Kaltim Klaim Pengawasan pada Pilgub Kaltim Sudah Sesuai Rel Aturan

Indra Zakaria
Selasa, 14 Januari 2025 | 14:45 WIB
Hari Darmanto

Bawaslu Kaltim menjadi pusat perhatian selepas sidang pendahuluan sengketa Pemilihan Gubernur (Pilgub) digelar Mahkamah Konstitusi (MK) pada 9 Januari 2025.

Sorotan itu muncul selepas pemohon Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHPKada), Isran Noor dan Hadi Mulyadi, menunjukkan bukti berupa buku berisi laporan pertanggungjawaban politik uang yang dilakukan rivalnya, Rudy Mas`ud dan Seno Aji.

Baca Juga: Paslon Awang Yacoub - Akhmad Persoalkan Edi Damansyah yang Sudah Menjabat Bupati Kukar Dua Periode, Minta Didiskualifikasi

Refly Harun, kuasa hukum Isran-Hadi bahkan menyebut, tak ada satu pun yang bisa dibuktikan Bawaslu meski bukti-bukti itu sudah beredar luas. Kendati begitu, Ketua Bawaslu Kaltim, Hari Darmanto menegaskan jajarannya sudah bekerja dalam rel pengawasan sepanjang Pilgub Kaltim.

“Saat ini masih sidang pendahuluan, untuk memastikan bukti itu benar atau tidak. Perlu menunggu proses pembuktian,” ucapnya dikonfirmasi, Senin Sore, 13 Januari 2025.

Setelah sidang pendahuluan, MK bakal mengagendakan sidang jawaban dari masing-masing pihak; dari KPU Kaltim selaku termohon, Bawaslu Kaltim sebagai pemberi keterangan, serta pasangan Rudy-Seno selaku pihak terkait dalam sengketa konstitusi itu.

Saat ini, kata Hari, Bawaslu tengah menyusun dokumen keterangan yang akan diajukan dalam sidang selanjutnya. Isinya, tentu saja berkutat tentang langkah-langkah pengawasan yang sudah ditempuh Bawaslu sepanjang tahapan Pilgub Kaltim 2024.

Dari preventif hingga aksi-aksi menindaklanjuti setiap laporan atau temuan dugaan pelanggaran pemilu yang masuk ke meja kerja para pengawas di setiap jenjang.

Setelah KPU, Bawaslu, hingga pihak terkait calon Rudy-Seno memberikan keterangan, barulah MK akan menentukan apakah PHPKada bernomor 262/PHPU.GUB.XXIII/2025 itu berlanjut ke pembuktian atau tidak. “Masih dalil, perlu dibuktikan pemohon. Kami juga punya dasar jika pengawasan kami sudah sesuai rel aturan,” sebutnya.

Sejak PHPKada muncul, Hari sadar betul jika nantinya sorotan terbesar dari sengketa ini akan menyasar tentang kinerja mereka. “Ini memang konsekuensi kami sebagai penyelenggara. Pemberi keterangan rasa termohon,” katanya mengakhiri. (*)

Tags

Terkini

Bupati Kukar Aulia Rahman Gabung Partai Gerindra

Senin, 24 November 2025 | 09:59 WIB