“Kita melihat tantangan di Mahulu karena perbatasan, sehingga butuh pemimpin terbaik untuk akselerasi pembangunan ke depan. Kami akan bicarakan ini dengan mitra partai koalisi,” ungkapnya.
Disinggung mengenai hasil MK yang mempengaruhi penetapan unggulnya perolehan suara Owena Mayang Sari dan Stanislaus Liah, Menurut Irwan siapapun sosoknya, masyarakat Mahulu akan tetap mengharapkan pemimpin daerah yang berasal dari Partai Demokrat dan partai koalisinya.
“Kami melihat masyarakat Mahulu harapannya akan sama dengan memberikan suaranya kepada kader-kader Partai Demokrat bersama koalisi,” pungkasnya. Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Hukum DPD PDIP Kaltim, Roy Hedrayanto menyebut bahwa pihaknya menerima putusan MK.
Namun pihaknya juga akan mengkoordinasikan siapa- siapa yang akan menggantikan calon yang didiskualifikasi. "Kalau Mahulu kita masih peserta kita siap aja, kita akan memperbaiki apa yang kurang dan lain-lainnya sesuai arahan pimpinan, kalau bisa kita jadi pemenang nantinya," ucapnya. Sementara untuk Kukar, pihaknya sampai saat ini pihaknya masih menunggu arahan dari DPP terkait membahas putusan MK untuk Kukar.
"Jadi kita tunggu arahan pusat, nah kalau untuk siapa yang mengganti harus kita komunikasikan termasuk dengan Pak Edi juga akan kita koordinasikan," bebernya.
Terkait Rendi pihaknya tetap akan mengusung dengan PDIP nantinya. Dimana poin MK tersebut tetap menyertakan Rendi sebagai calon bupati atau wakil bupati Kukar nantinya. "Tetap akan kita pakai, untuk Kukar kita taat akan putusan PDIP pusat nantinya dan tetap akan menyerahkan Kukar," pungkasnya. (mrf/nha)