politik

Calon Pengganti Telah Mendaftar untuk PSU, KPU Kukar akan Fokus Verifikasi Administrasi

Senin, 10 Maret 2025 | 22:52 WIB
Ketua KPU Kukar Rudi Gunawan menerima pendaftaran calon pengganti untuk PSU (Istimewa)



TENGGARONG - Menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pasca diskualifikasi Edi Damansyah sebagai peserta Pilkada. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terima pendaftaran pergantian calon usulan PSU mulai tanggal 8 hingga 10 Maret.

Tepat di hari terakhir pendaftaran, yakni Senin (10/3). KPU Kukar menerima pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 01, Aulia Rahman Basri dan Rendi Solihin. Sosok Aulia menjadi pengganti Edi Damansyah sebagai Calon Bupati Kukar.

Baca Juga: Dari Hulu Menjadi Calon Bupati, Aulia Rahman Basri Siap Memajukan Kukar di Kontestasi PSU

Ketua KPU Kukar Rudi Gunawan mengatakan, tahapan-tahapan PSU ini sudah disesuaikan juknis dari KPU RI. Selama 40 hari kedepan pun, Rudi memastikan pihaknya akan menjalani seluruh tahapan ini. Usai pendaftaran, Selasa (11/3) besok akan dilakukan pemeriksaan kesehatan calon bupati di RSUD AM Parikesit Tenggarong Seberang.

"Besok kami pemeriksaan kesehatan, diikuti dengan verifikasi administrasi calon pengganti. Karena hanya ada satu yang mendaftar," jelas Rudi.

Untuk Daftar Pemilih Tetap (DPT), Rudi memastikan datanya menggunakan data Pilkada November 2024 kemarin. Yakni 552.469 dengan 1.447 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Proses administrasi akan berlangsung hingga 23 Maret untuk penetapan paslon. Serta kampanye dari 26 Maret hingga 15 April sebelum masa tenang dan PSU.

"Insya Allah dengan segala upaya, semangat, kami yakin KPU Kukar bisa menyelenggaran PSU dengan lancar," pungkasnya. (moe)

Tags

Terkini

Bupati Kukar Aulia Rahman Gabung Partai Gerindra

Senin, 24 November 2025 | 09:59 WIB