politik

Bawaslu Mahulu Ingatkan Partai dan Paslon untuk Belajar dari Kasus Sebelumnya

Senin, 10 Maret 2025 | 23:43 WIB
Ketua Bawaslu Saaludin saat diwawancarai usai mengikuti sosialisasi Tahapan PSU di Kantor KPU Mahulu, Jumat (7/3). JODY KRISTIANTO/KP

UJOH BILANG – Beredar isu mencuat pasangan calon 03 sudah ditetapkan Tim Pemenangan Manis, nama tersebut adalah Angela Idang Belawan dan Suhuk. Angela Idang Belawan yang tak lain adalah kakak kandung Owena Mayang Shari Belawan, anak sulung Bupati Mahulu saat ini Bonifasius Belawan Geh. Sedangkan calon wakilnya merupakan anggota DPRD Mahulu dari Fraksi PKB pada periode 2025-2030.

Kebenaran isu beredar tersebut juga langsung dikonfirmasi oleh Sekretaris Pemenangan paslon 03 Frederik Melawen, dirinya dengan singkat menjawab pesan saat dihubungi Dirinya juga menerangkan kondisi partai pengusul saat ini masih solid mendukung diantaranya adalah PAN, Partai Demokrat, PKB serta Nasdem. “Masih, masih dari partai yang sama,” ujarnya saat dihubungi baru-baru ini.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Mahakam Ulu (Mahulu), Saaludin, menegaskan bahwa pihaknya akan mengawasi dengan ketat tahapan pendaftaran calon dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU). Ia menekankan pentingnya memastikan dokumen pencalonan lengkap dan sesuai ketentuan sebelum diterima oleh KPU.

"Mulai besok tahapan pendaftaran dimulai, dan kami akan mengawasinya. Kami pastikan dokumen pencalonannya benar, termasuk apakah partai politik sudah benar-benar memberikan persetujuan dari DPP. Jika dokumen belum lengkap, KPU bisa mengembalikannya dengan tanda pengembalian," jelas Saaludin, Jumat (7/3)

Ia juga mengingatkan bahwa potensi pelanggaran tetap ada dalam PSU, meskipun diharapkan semua pihak telah belajar dari kejadian sebelumnya.

"Saya berharap tidak banyak pelanggaran. Mereka seharusnya belajar dari kemarin. Tapi kita juga tidak tahu siapa yang akan didaftarkan oleh tiga partai itu. Memang yang muncul sepertinya masih ada hubungan kekerabatan dengan Pak Bupati," ujarnya.

Saaludin menyoroti pentingnya peran partai politik dalam memastikan pencalonan sesuai aturan, sehingga tidak ada terjadi pelaporan tidak sahnya calon atau diskualifikasi.

"Partai politik yang memiliki legalitas untuk mengusulkan calon, jadi mereka juga harus belajar dari kasus kemarin. Begitu juga paslonnya, terutama timnya, agar tidak kebablasan lagi dalam kampanye," tambahnya.

Ia mengingatkan agar tidak ada lagi dugaan penyalahgunaan program pemerintah untuk kepentingan kampanye paslon tertentu, seperti yang pernah menjadi perhatian sebelumnya.

"Kita berharap pemerintah daerah juga belajar dari masalah kemarin. Jangan sampai ada kegiatan yang menggabungkan unsur pemerintah dengan paslon tertentu, terutama di masa kampanye," tegasnya.

Dengan pengawasan yang lebih ketat, Bawaslu Mahulu berharap PSU dapat berlangsung lebih tertib dan adil, serta menghindari pelanggaran yang dapat mencederai demokrasi. (*/sya)

Terkini

Bupati Kukar Aulia Rahman Gabung Partai Gerindra

Senin, 24 November 2025 | 09:59 WIB