Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kutai Kartanegara (Kukar) dan Mahakam Ulu (Mahulu) bakal digelar dalam waktu dekat. Bawaslu Kaltim mewanti-wanti para pejabat, kepala desa, hingga ASN di dua kabupaten itu menjaga netralitasnya.
“Kami harap para pejabat dan ASN bisa menahan diri tak menyalahgunakan kekuasaannya dalam pemilihan elektoral kali ini,” ucap Hari Darmanto, ketua Bawaslu Kaltim.
Masalah netralitas sudah sempat terjadi dan berujung dianulirnya hasil pemilihan November 2024 lalu. Seperti yang terjadi di Mahulu, Mahkamah Kontitusi (MK) menilai ada keterlibatan kepala daerah hingga pemanfaatan fasilitas daerah untuk pemenangan salah satu calon di kabupaten termuda di Kaltim itu. Di Kukar, hal serupa juga sempat terjadi dan berakhir menjadi pelanggaran administrasi
Pengalaman ini mesti jadi pembelajaran. Ketika pejabat tak mampu menahan libido politiknya di gelaran ulang kali ini, bukan tak mungkin hasil PSU kembali harus diuji ke meja MK. “Proses akan terus terkatung-katung jika terjadi kembali. Kepercayaan publik pun tergerus,” tukasnya.
Bawaslu dan KPU Kaltim bakal membentuk tim pengawasan, mengirimkan surat edaran untuk kembali mengingatkan pemilik kekuasaan saat ini bisa menjaga netralitasnya di PSU nanti. Hari memahami, politik tak pernah benar-benar steril.
Apalagi Kukar, sudah memasuki tahapan pemungutan ulang. Ramadan pun bisa menjadi celah yang begitu besar disalahgunakan untuk manuver politik terselubung.
Para penyelenggara pemilu pun tengah merumuskan aturan main agar Ramadan yang mestinya jadi ruang refleksi tak disalahartikan dengan bisikan janji-janji politik terselubung. “Kami siapkan mekanisme pelaporannya. Menjaga Pilkada tetap bersih tetap perlu kerja sama semua pihak. Bukan hanya tugas Bawaslu dan KPU,” katanya mengakhiri. (*)