politik

Anggota Bawaslu Ahmadi Azis Ancam Lapor Balik karena Merasa Difitnah dan Pencemaran Nama Baik

Rabu, 19 Maret 2025 | 15:45 WIB
Ahmadi Aziz

Usai menjalani sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Jumat (14/3) lalu, anggota Bawaslu Balikpapan Ahmadi Azis yang menjadi teradu dalam perkara dugaan penggunaan ijazah palsu pada saat mendaftar sebagai anggota Bawaslu, berencana untuk melaporkan si pelapor ke kepolisian dengan tuduhan fitnah dan dugaan pencemaran nama baik.

“Terkait dengan laporan ke DKPP, saya juga mempertimbangkan untuk melaporkan balik yang bersangkutan ke polisi, karena telah memfitnah dan diduga mencemarkan nama baik saya,” ujar Ahmadi.

Hal ini dilakukan karena Ahmadi Azis merasa dirugikan atas pelaporan ini, yang menurutnya hal tersebut adalah fitnah. Sebab dalam sidang dia sudah memberikan bantahan-bantahan, berupa bukti dan saksi-saksi yang menyatakan bahwa ijazah yang dilampirkan untuk persyaratan pendaftaran menjadi anggota Bawaslu adalah ijazah asli. Dan saat ini Ahmadi masih menunggu waktu yang tepat untuk melaporkan orang yang mengadukan dirinya ke DKPP. Selain itu, dia juga menilai bahwa pengadu diduga mengambil dokumen pribadinya tanpa izin.

“Masih menunggu waktu yang tepat, termasuk dugaan mengambil dokumen pribadi tanpa sah oleh yang bersangkutan,” tegasnya.

Dan ketika disinggung terkait hasil sidang DKPP terhadap perkara nomor 281-PKE-DKPP/XI/2024 di Kantor KPU Kota Balikpapan, Jumat lalu, Ahmadi mengatakan bahwa hasilnya belum keluar. Dalam artian belum ada kepastian kalau dia dinyatakan bersalah atau tidak dalam perkara ini. “Putusan belum keluar, masih nunggu, mungkin satu bulan kedepan,” pungkasnya. (moe/cam)

 

Tags

Terkini

Bupati Kukar Aulia Rahman Gabung Partai Gerindra

Senin, 24 November 2025 | 09:59 WIB