TENGGARONG - Maju sebagai pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) jalur perseorangan atau independen pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 lalu. Dan lanjut ke Pemungutan Suara Ulang (PSU) tindaklanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) RI.
Awang Yacoub Luthman atau akrab disapa AYL kembali menyumbangkan suaranya pada hari Sabtu (19/4). AYL menyoblos bersama istri dan anak bungsunya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 03 Kelurahan Melayu, Kecamatan Tenggarong.
Hadirnya PSU ini menjadi tonggak penting bagi demokrasi Kukar, yang menentukan arah pembangunannya lima tahun kedepan. Pun melalui PSU ini, AYL menyuarakan pentingnya mewujudkan demokrasi yang damai. Dengan mengutamakan kepentingan pembangunan bagi masyarakat Kukar.
Baginya, kompetisi adalah bagian dari kepentingan Pilkada. Dan sebagai calon pemimpin daerah, mestinya saling bersinergi. Baik dari pihak 01, pihak 02 maupun pihak 03.
"Hormati hasilnya, tinggikan serta muliakan apa yang menjafi keputusan rakyat ini adalah kepentingan Kukar," ujar AYL.
Sebagai paslon independen yang maju dengan Akhmad Jaiz. AYL sampaikan optimismenya maju dalam PSU ini. Dengan statusnya sebagai calon independen, maka identitas sebagai representatif rakyat Kukar juga melekat kepadanya.
"Semoga hari ini optimistis daripada kepentingan PSU itu akan menjadi bagian daripada bukti bahwa rakyat Kukar itu memang di tinggikan pemimpinnya," tutupnya. (moe)