politik

PSU Susulan di TPS 03 Bukit Raya Berlangsung Sesuai Tahapan, Pasangan Pengantin Sempatkan Salurkan Hak Pilih

Selasa, 22 April 2025 | 15:49 WIB
Pasangan pengantin Ahmad Mudzakir dan Fadila Widiana Putri mencoblos untuk PSU susulan di TPS 03 Desa Bukit Raya, Tenggarong Seberang (Elmo/Prokal.co)

TENGGARONG – Tempat Pemungutan Suara (TPS) 03 Desa Bukit Raya, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) telah melangsungkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 susulan pada hari Selasa (22/4) ini.

Berlangsung lancar dan sesuai tahapan, PSU di TPS ini mengalami momen menarik. Dimana salah dua Daftar Pemilih Tetap (DPT) mereka adalah pasangan pengantin yang baru saja melangsungkan pernikahan. Nama mereka adalah Ahmad Mudzakir dan Fadila Widiana Putri.

Meski tengah menjalani hari penuh kebahagiaan, sang pengantin pria dan wanita kompak masih mengenakan pakaian pernikahan berwarna putih mereka. Namun menyempatkan diri untuk datang ke TPS untuk menyumbangkan hak pilih mereka.

“Bangga, seneng juga bisa ikut nyoblos dalam PSU susulan di tengah hari pernikahan kami," tutur Fadila.

Ketua KPU Kukar Rudi Gunawan mengatakan bahwa perhelatan PSU khusus di TPS 03 Desa Bukit Raya berlangsung sukses. Pemilih mencapai 344 orang atau 60,8 persen dari 566 DPT yang terdaftar di TPS ini.

“Ini mengurang, tapi tidak signifikan. Banyak faktor salah satunya hari kerja dan memilih kesibukan dan kami tidak bisa memaksa. Besok langsung dilakukan pleno di kecamatan,” ungkap Rudi.

Untuk diketahui, TPS 03 Desa Bukit Raya ini melaksanakan PSU Pilkada susulan dikarenakan dua warga yang tidak terdaftar dalam DPT maupun Daftar Pemilih Khusus (DPK) nekat mencoblos dengan membawa KTP elektronik, Sabtu (19/4) lalu.

Kejadian ini melanggar Surat Dinas KPU RI Nomor 626/PL.02.6-SD/06/2025, serta putusan MK nomor 195 tahun 2025 mengenai pelaksanaan PSU Pilkada. Dimana seseorang yang berhak menggunakan hak pilihnya dalam PSU adalah yang terdaftar dalam DPT, DPP, atau DPK pada Pilkada Serentak 27 November 2024 lalu.

Ketua Bawaslu Kukar Teguh Wibowo mengatakan bahwa prosesi PSU susulan di TPS 03 Desa Bukit Raya telah berjalan lancar. Bawaslu melalui Panwascam pun mengawasi dari proses pembukaan TPS, hingga penghitungan suara.

“Prosesi PSU susulan telah berjalan sesuai tahapan, dan hasilnya akan didampingi dari TPS hingga penyerahan ke PPK nanti untuk pleno kecamatan,” tutup Teguh. (moe)

Terkini

Bupati Kukar Aulia Rahman Gabung Partai Gerindra

Senin, 24 November 2025 | 09:59 WIB