politik

Masih Rekapitulasi Kecamatan, Hasil Resmi PSU Pilkada Kukar 2024 Menunggu Pleno Kabupaten dari KPU

Selasa, 22 April 2025 | 19:39 WIB
Ketua KPU Kukar Rudi Gunawan (Elmo/Prokal.co)

TENGGARONG – Hari Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) tahun 2024 resmi berakhir pada hari Sabtu (19/4) kemarin. PSU hasil tindaklanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut kini tengah memasuki tahapan rekapitulasi suara di kecamatan.

Meski sempat diwarnai dengan PSU susulan di Desa Bukit Raya, Kecamatan Tenggarong Seberang hari Selasa (22/4) ini. Ketua KPU Kukar Rudi Gunawan menyebut tahapan PSU masih berjalan sesuai jadwal dan tahapan yang ditetapkan. Pihaknya juga mulai menerima logistik hasil rekapitulasi dari kecamatan-kecamatan.

Baca Juga: PSU Susulan di TPS 03 Desa Bukit Raya Sukses Dilaksanakan, Paslon 01 Menjadi Pilihan Warga

“Beberapa kecamatan seperti Marangkayu, Muara Badak dan Tenggarong sudah menyerahkan logistik hasil rekapitulasi suara mereka. Kecamatan lainnya ada yang baru mau pleno, ada juga yang sudah di jalan mengantar logistiknya,” jelas Rudi.

Untuk rekapitulasi serta pleno di kecamatan, Rudi menyebut batas tahapannya sampai tanggal 26 April nanti. Namun berdasarkan logistik hasil pleno kecamatan yang telah diterimanya, KPU Kukar menargetkan pleno kabupaten dilaksanakan sekitar tanggal 23 atau 24 April.

Pleno kabupaten ini nantinya akan merekapitulasi hasil PSU Pilkada dari 20 kecamatan seluruh Kukar dengan tiga pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati. Setelah pleno kabupaten, akan ada masa sanggahan di MK RI terhadap hasil PSU. Jika tidak ada, maka akan dilakukan penetapan dan pelantikan terhadap paslon terpilih.

“Sementara kami mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga kondusivitas sebelum hasil resmi pleno kami di kabupaten,” tutup Rudi. (moe)

Terkini

Bupati Kukar Aulia Rahman Gabung Partai Gerindra

Senin, 24 November 2025 | 09:59 WIB