politik

Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara PSU Pilkada di Kukar Dimulai

Kamis, 24 April 2025 | 15:14 WIB
Proses pleno rekapitulasi perolehan suara PSU Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati yang dilaksanakan KPU Kukar (Elmo/Prokal.co)

TENGGARONG – Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Tahun 2024 resmi memasuki tahapan rekapitulasi perolehan suara tingkat kabupaten, Kamis (24/4). Rekapitulasi ini dilakukan rapat pleno terbuka bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) serta 20 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kukar di Hotel Grand Elty Singgasana.

Prosesi pleno dibuka sekitar pukul 09.00 WITA, dengan Ketua KPU Kukar Rudi Gunawan sebagai pimpinan rapat didampingi komisionernya. Yakni Wiwin, Muhammad Rahman dan Purnomo. Forkopimda Kukar yang diwakili Sekda Kukar Sunggono, Dandim Letkol Czi Damai Adi Setiawan dan Kapolres AKBP Dody Surya Putra turut mendampingi pembukaan pleno ini.

“Setelah PSU susulan di Tenggarong Seberang serta pleno tingkat kecamatan, hari ini kita resmi memulai pleno rekapitulasi perolehan suara tingkat kabupaten. Semoga berjalan lancar dan sesuai tahapan,” ungkap Rudi.

Pleno rekapitulasi perolehan suara ini menjadi momentum penting dalam PSU Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kukar. Dimana hasil pleno rekapitulasi suara calon Bupati dan Wakil Bupati dari 20 kecamatan Kukar akan dirapatkan. Hasil dari rapat ini akan menetapkan hasil PSU Pilkada Kukar tahun 2024 hasil tindaklanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

“Nanti hasil rekapitulasi perolehannya akan langsung kita umumkan, kemudian dilanjutkan dengan masa sanggah selama tiga hari terhadap gugatan hasil PSU,” tutup Rudi. (moe)

Terkini

Bupati Kukar Aulia Rahman Gabung Partai Gerindra

Senin, 24 November 2025 | 09:59 WIB