TENGGARONG – Hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Tahun 2024 telah ditetapkan. Hal ini telah disepakati Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu Kukar usai rapat pleno rekapitulasi hasil perolehan suara pada Kamis (24/4) kemarin.
Hasil rekapitulasi PSU ini menetapkan pasangan calon (Paslon) nomor urut 01 Aulia Rahman Basri dan Rendi Solihin sebagai pemenang dengan perolehan 209.905 suara sah. Diikuti paslon 03 Dendi Suryadi dan Alif Turiadi dengan 105.073 suara sah. Dan paslon 02 Awang Yacoub Luthman dan Akhmad Jaiz yang meraih 51.536 suara sah.
Usai penetapan hasil ini, KPU Kukar memberi waktu tiga hari kepada peserta PSU yang keberatan dengan hasil akhir. Untuk melayangkan gugatan sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) selama tiga hari kerja pasca penetapan hasil.
Hal ini disampaikan Komisioner Divisi Hukum KPU Kukar Wiwin. Ia mengatakan tahapan ini berlangsung mulai Kamis (24/4) kemarin, hingga hari Senin (28/4) nanti, terhitung hari kerja. Dan tahapan ini merujuk pada Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.
"Peserta Pilkada dalam hal ini Paslon, sesuai dengan UU Nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada. Diberikan kesempatan untuk mengajukan gugatan ke MK, dengan waktu tiga hari kerja sejak rekapitulasi hasil PSU diumumkan," ungkap Wiwin, Jumat (25/4).
Untuk tahapan selanjutnya, Wiwin menyebut KPU Kukar menunggu pemberitahuan resmi dari Mahkamah Konstitusi (MK) kepada KPU RI. Dalam tahapan gugatan ini, Wiwin pastikan KPU Kukar siap menjalaninya.
Beberapa di antaranya adalah jadwal pemeriksaan lanjutan pokok perkara. Dimana ada saksi ahli, saksi fakta baik dari penggugat, tergugat, dan pihak terkait lainnya. Namun untuk pastinya, apabila ada materi gugatan dan pokok perkara akan disampaikan MK melalui KPU RI ke KPU Kukar.
"Kita tunggu dulu materi gugatan dan pokok perkaranya seperti apa, pastinya segala sesuatu terkait gugatan sengketa ini bakal disiapkan. Kalau tidak ada maka kami akan melanjutkan tahapan selanjutnya, yakni penetapan Bupati dan Wakil Bupati Kukar terpilih,” tutup Wiwin. (moe)