politik

KPU Kaltim Tekan Pengeluaran Pilgub 2024, Kembalikan Rp126 Miliar ke Kas Daerah

Selasa, 9 September 2025 | 16:15 WIB
Fahmi Idris

PROKAL.CO, SAMARINDA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Timur mencatatkan capaian efisiensi dalam pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) 2024. Dari total hibah senilai Rp300,9 miliar, KPU hanya merealisasikan sekitar 58 persen, sementara sisanya Rp126,1 miliar dikembalikan ke kas daerah Pemerintah Provinsi Kaltim.

Ketua KPU Kaltim, Fahmi Idris, menyebut efisiensi ini merupakan hasil dari perencanaan matang serta koordinasi intensif dengan berbagai pihak.

“Kita mampu melakukan efisiensi dan penghematan terhadap beberapa kegiatan yang masuk dalam tahapan dan program pembinaan. Selain itu, kita juga selalu meminta review dari inspektorat, KPU RI, serta pendampingan dari BPKP dan BPK,” ujarnya saat diwawancarai Selasa (9/9/2025).

Fahmi menambahkan, pengembalian dana tersebut dilakukan pada 6 Mei 2025 sesuai ketentuan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Dalam aturan, pengembalian anggaran wajib dilakukan paling lambat tiga bulan setelah pengusulan pelantikan gubernur.

“Kita sudah langsung setorkan ke kas daerah sesuai mekanisme yang berlaku,” ujarnya.

Berdasarkan data NPHD bernomor 900.1/1522/I-BPK/IX/2023 & 04/KU.07-NK/64/2023, total hibah Pilgub Kaltim mencapai Rp300.915.284.605.

Dari jumlah itu, Rp174.248.000.969 digunakan untuk tahapan penyelenggaraan, sedangkan Rp126.167.283.636 dikembalikan.

Tak hanya itu, NPHD juga sempat mengalami adendum sebesar Rp500 juta untuk mendukung kegiatan pemantauan dan pendampingan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di KPU Kutai Kartanegara dan KPU Mahakam Ulu pada 2025.

Transparansi dan efisiensi ini menurut Fahmi merupakan bentuk komitmen KPU Kaltim menjaga kepercayaan publik.

“Pengelolaan anggaran Pilkada harus akuntabel. Setiap rupiah yang digunakan wajib dipertanggungjawabkan,” tegasnya. (*)

Terkini

Bupati Kukar Aulia Rahman Gabung Partai Gerindra

Senin, 24 November 2025 | 09:59 WIB