JAKARTA - Anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra Rahayu Saraswati Dhirakanya Djojohadikusumo mengundurkan diri dari jabatannya. Pernyataan pengunduran diri disampaikan langsung melalui video yang dirilis pada Rabu malam (10/9).
Rahayu yang juga keponakan Prabowo Subianto ini mengatakan, keputusan itu dia ambil sebagai bentuk tanggung jawab atas pernyataannya dalam sebuah podcast yang menuai kontroversi. Rahayu menjelaskan, kontroversi bermula dari potongan ucapannya dalam podcast “On The Record” yang ditayangkan pada 28 Februari 2025. Potongan tersebut kembali viral menjelang peringatan Hari Kemerdekaan RI. Podcast itu adalah On The Record di antara TV Indonesia dan berjudul Rahayu Saraswati Kupas Isu Perempuan hingga Kolaborasi Ekonomi Kreatif.
“Cukup panjang sebenarnya. Dua menit lebih yang dijadikan beberapa kalimat oleh pihak-pihak yang ingin menyulutkan api amarah masyarakat,” katanya.
Sara menyatakan tidak pernah berniat meremehkan perjuangan masyarakat, terutama kaum muda. Dia juga menyesal jika kata-katanya telah menyakiti masyarakat. “Saya paham bahwa kata-kata saya telah menyakiti banyak pihak, terutama yang saat ini masih berjuang untuk menghidupi keluarganya, bahkan untuk masih bisa bertahan hidup,” ujarnya. Keponakan Presiden Prabowo Subianto itu pun menyatakan permintaan maaf.
Sara menyatakan secara resmi mengundurkan diri dari kursi parlemen. Namun, dia berharap tetap diberi waktu menyelesaikan satu tugas legislasi. “Saya berharap masih dapat diberikan kesempatan untuk menyelesaikan satu tugas terakhir, yaitu pembahasan dan pengesahan RUU Keparwisataan yang merupakan produk legislasi kami di Komisi VII,” bebernya.
Gerindra Hormati Keputusan Saraswati
Fraksi Gerindra DPR angkat bicara. Sekretaris Fraksi Gerindra DPR Bambang Haryadi menegaskan pihaknya menghormati keputusan tersebut. “Fraksi Gerindra DPR menghormati pilihan tersebut dan akan memproses sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku. Sementara menunggu proses, maka Saudari Sara akan dinonaktifkan dari DPR,” kata Bambang.
Dia menjelaskan, proses administratif terkait keputusan Sara tersebut akan dilakukan melalui mekanisme yang diatur dalam undang undang. ''Fraksi Gerindra juga akan berkordinasi dengan DPP Partai Gerindra,'' katanya. (lyn/oni)