PROKAL.CO, SAMARINDA – Pengumuman Hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Anggota KPID Provinsi Kalimantan Timur Periode 2025–2028 dikeluarkan hari Jumat 21 November 2025, menjadi polemik. Fraksi PKB DPRD Kaltim, menolak keras pengumuman tujuh nama yang lulus menjadi komisioner KPID dan lima nama cadangan.
Wakil Ketua DPRD Kaltim Yenni Eviliana yang juga berasal dari Partai PKB menjelaskan panitia atau tim pelaksana Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Anggota KPID Kaltim semestinya berkomunikasi lebih dulu dengan Ketua Komisi I DPRD Kaltim yang juga berasal dari Fraksi PKB.
“Teman-teman, rekan rekan, kan tidak berkomunikasi dengan Ketua Komisi I (DPRD Kaltim) notabene dari Fraksi PKB. Dan Fraksi PKB menolak keras hasil itu. Paling tidak ada koordinasi yang baik lah, menghargailah walaupun posisinya Ketua Komisi I lagi sakit kan,” jelas Yenni.
Yenni menegaskan Fraksi PKB meminta hasil uji kelayakan dan kepatutan KPID Kaltim untuk dibatalkan karena tidak fair. Pihaknya saat ini sedang menyiapkan langkah-langkah dan tindaklanjut atas kejadian ini dengan berkomunikasi dengan Fraksi lainnya di DPRD Kaltim.
“Komunikasi-komunikasi sudah dilakukan Fraksi PKB dengan fraksi-fraksi yang lain, antar fraksi. Langkah akhir dan keputusan finalnya, Fraksi PKB akan menyikapi ini karena menurut kami ini tidak fair. Dan ini tidak bisa disahkan,” jelasnya. (*)
Berdasarkan pengumuman bernomor 03/UKK-KPID-Kaltim/XI/2025, berikut adalah nama-nama yang dinyatakan lulus sebagai Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kalimantan Timur Periode 2025–2028:
1. Agustan
2. Natalia Suzanty
3. Silsa Sulianti
4. Awang Mohammad Jumri Syafi'i
5. Jerin
6. Daniel Abadi Sihotang
7. Kasno
Cadangan
1. Mohammad Syarifuddin
2. Muhammad Khaidir
3. Sabir Ibrahim
4. Sabiruddin
5. Erni Wahyuni
6. Adji Novita Wida Vantina
7. Dedy Pratama