• Senin, 22 Desember 2025

Wacana Pembatasan Usia Pergi Haji, Masyarakat Diminta Tak Khawatir Berlebihan

Photo Author
Indra Zakaria
- Sabtu, 11 Januari 2025 | 10:32 WIB
TAMU ALLAH. Persiapan keberangkatan haji reguler pada 2024 lalu. Kebijakan pembatasan usia bagi calon jemaah haji di musim 2025, masih wacana.
TAMU ALLAH. Persiapan keberangkatan haji reguler pada 2024 lalu. Kebijakan pembatasan usia bagi calon jemaah haji di musim 2025, masih wacana.

Wacana pembatasan usia jemaah haji yang digulirkan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat Indonesia, khususnya di Samarinda. Kementerian Agama (Kemenag) RI mengungkapkan bahwa aturan ini akan menetapkan batas usia maksimal jemaah haji hingga 90 tahun dan membatasi jumlah jemaah lanjut usia (lansia), terutama yang berusia 70 hingga 80 tahun.

Meski demikian, aturan ini belum sepenuhnya resmi berlaku lantaran belum ada informasi kepastian dari Pemerintah Arab Saudi. Sebagai informasi Kemenag telah menetapkan jadwal rencana perjalanan haji (RPH) 1446 H/2025 M yang rencananya akan dimulai pada 1 Mei mendatang. Tahun ini Indonesia mendapat kuota keberangkatan sebanyak 221.000 kuota jemaah haji.

Di Samarinda sendiri, kuota haji yang hanya 550 orang per tahun membuat antrean keberangkatan sangat panjang, bahkan mencapai 37 tahun. Kepala Kantor Kemenag Samarinda Aji Mulyadi, menyatakan pihaknya belum menerima informasi resmi terkait kebijakan tersebut.

“Sampai sekarang, kami belum mendapat surat resmi atau regulasi yang pasti dari pusat terkait wacana pembatasan usia jemaah haji ini,” jelas Aji Kamis (9/1). Aji menambahkan bahwa Kemenag Samarinda akan mengikuti arahan dari Kemenag RI jika kebijakan ini diterapkan.

Namun, ia juga berharap kebijakan tersebut tidak menyulitkan calon jemaah haji, terutama yang sudah menunggu bertahun-tahun.

“Kami akan mengikuti petunjuk teknis yang diberikan nantinya. Tetapi, kami berharap aturan ini tidak mengurangi kuota atau menyulitkan calon jemaah, terutama mereka yang telah menunggu dalam antrean yang panjang,” katanya.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk tidak khawatir secara berlebihan hingga ada kejelasan lebih lanjut. Kemenag Samarinda memastikan akan terus memantau perkembangan wacana ini dan berupaya memberikan informasi terbaru agar calon jemaah haji di wilayahnya tidak merasa dirugikan.

“Kami mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan terus berdoa agar kebijakan ini tidak menjadi penghalang bagi keberangkatan jemaah ke Tanah Suci,” pungkasnya. (hun/nha)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: prokal.co

Tags

Rekomendasi

Terkini

X