Pemerintah Kota Samarinda resmi melarang siswa SD dan SMP membawa kendaraan pribadi ke sekolah. Kebijakan ini bertujuan menciptakan lingkungan belajar yang lebih aman, mengurangi kemacetan, dan mencegah risiko kecelakaan di jalan.
Selain itu, langkah ini juga diharapkan dapat menanamkan kedisiplinan sejak dini kepada para siswa. Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menegaskan bahwa larangan ini akan segera diberlakukan tanpa penundaan.
“Kami harus mulai menerapkan aturan ini. Saat ini kami sedang bertahap menyiapkan solusi, termasuk transportasi massal untuk siswa,” ujar Andi Harun.
Andi Harun mengakui bahwa kebijakan ini tidak akan berjalan efektif tanpa dukungan dari masyarakat. Meski transportasi massal yang memadai belum tersedia, kebijakan ini dianggap mendesak untuk menghindari risiko kecelakaan dan penyalahgunaan kendaraan oleh siswa di luar jam belajar.
“Kami pelan-pelan pikirkan solusinya, tapi kebijakan ini tidak boleh ditunda. Hal ini untuk mencegah kemacetan dan melindungi keselamatan siswa,” tegasnya.
Pemkot Samarinda tengah merancang transformasi transportasi massal, termasuk angkutan bus sekolah. Sebagai langkah awal, proyek percontohan akan dimulai di sekolah terpadu di Loa Bakung, di mana pendaftaran siswa baru dimulai sekitar Juni-Juli. Selama persiapan ini, Pemkot mempertimbangkan opsi skema sewa kendaraan sebagai solusi sementara.
“Ini akan menjadi role model. Ke depannya, skema ini akan diperluas ke seluruh sekolah di Samarinda, meski harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” jelasnya.
Andi Harun juga menekankan pentingnya solusi transportasi yang ramah lingkungan dan terjangkau. “Insha Allah, kami akan siapkan kendaraan ramah lingkungan dan terjangkau untuk mendukung transportasi sekolah secara bertahap,” ujarnya.
Pemkot Samarinda meminta masyarakat untuk bersabar dan mendukung perencanaan ini. Kebijakan larangan membawa kendaraan ke sekolah akan tetap dijalankan meskipun transportasi massal belum sepenuhnya tersedia. Langkah ini dianggap sebagai komitmen pemerintah untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di lingkungan sekolah. (hun/beb)