• Senin, 22 Desember 2025

Atasi Banjir di Damanhuri, Pemprov Kaltim Siap Lepas Aset

Photo Author
Indra Zakaria
- Kamis, 20 Februari 2025 | 10:45 WIB
PERLU KOLAM. Banjir di Jalan Damahuri, Sungai Pinang, disebut akan teratasi jika proses pembangunan kolam retensi bisa dimulai.
PERLU KOLAM. Banjir di Jalan Damahuri, Sungai Pinang, disebut akan teratasi jika proses pembangunan kolam retensi bisa dimulai.

Pemprov Kaltim menyebut telah berencana membangun kolam retensi seluas 12 hektare di Jalan Damanhuri, Kecamatan Sungai Pinang, sebagai langkah strategis dalam mengatasi banjir di kawasan tersebut.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim, Ahmad Muzakkir mengatakan bahwa pihaknya bersama Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim telah meninjau lokasi bersama Wali Kota Samarinda Andi Harun beberapa waktu lalu.

“Peninjauan dilakukan untuk melihat kondisi Damanhuri yang sering dilanda banjir saat hujan,” ucapnya. Ia menjelaskan bahwa lahan yang akan digunakan merupakan aset milik Pemprov Kaltim dan rencana pembangunannya sudah disiapkan.

“Pemprov berkomitmen untuk berkontribusi dalam membangun Samarinda, namun penggunaan aset tetap harus mengikuti aturan yang berlaku,” bebernya. Muzakkir menambahkan bahwa pengelolaan aset daerah menjadi perhatian serius, terutama oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Oleh karena itu, pembangunan kolam retensi ini harus dilakukan oleh Pemprov Kaltim sebagai pemilik lahan,” terangnya. Sementara itu, Pemkot Samarinda dapat mendukung proyek ini dengan membangun fasilitas pendukung yang akan dibahas lebih lanjut.

Muzakkir berharap proyek ini dapat segera terealisasi dan mampu mengurangi dampak banjir di kawasan Damanhuri dan sekitarnya. "Lebih cepat lebih baik," pungkasnya. (adv/diskominfo/i)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: sapos.co.id

Rekomendasi

Terkini

X