• Senin, 22 Desember 2025

Proyek Rehabilitasi Gedung DPRD Kaltim, Habiskan Rp 55 Miliar Disebut Tak Ada Perubahan Signifikan

Photo Author
- Kamis, 27 Maret 2025 | 10:15 WIB
DPRD Kaltim.
DPRD Kaltim.

Proyek rehabilitasi gedung DPRD Kaltim disorot. Korps Adhiyaksa siap terjun apabila dalam proyek yang dianggarkan Rp 55 miliar dari APBD Kaltim ini ditemukan indikasi korupsi di dalamnya.

Berdasarkan temuan yang didapati Gema Muda Kaltim, sebuah lembaga aktivis muda di Benua Etam, menyebut bahwa proyek ini berjalan tidak transparan. Diketahui proyek rehabilitasi gedung A, C, D, dan E DPRD Kalimantan Timur Jalan Teuku Umar dengan nomor kontrak 000.3.3/925/SMPK/CK-VI/2024 bernilai kontrak Rp 55.000.703.000 (Rp 55 miliar). Waktu pelaksanaan dari 5 Juni 2024 sampai dengan 31 Desember 2024.

“Banyak aroma tak sedap pada proyek ini, proyek yang harusnya rampung sebelum 2025 ini molor hingga saat ini.Dapat dilihat dari Komisi III yang tidak maksimal dalam tugasnya, juga dari beberapa dewan yang enggan berkomentar terkait proyek tersebut. Padahal ada beberapa keluhan terkait banyaknya item yang belum sempurna dan hilangnya barang barang yang ada di ruangan kantor DPRD Kalimantan Timur,” ucap Founder Gema Muda Kaltim, Renaldi Saputra, pada awak media.

Pihaknya juga menemukan bahwa proyek ini jelas melewati batas kontrak yang ada, belum lagi dugaan terkait anggota dewan yang terlibat dalam proyek. Pihaknya menyebut bahwa kontraktor pelaksana kegiatan ini adalah PT PDS dengan Konsultan Pengawas PT SCE.

Sementara anggarannya bersumber dari APBD Provinsi Kalimantan Timur TA 2024, melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kaltim. “Melihat kejanggalan serta minimnya transparansi mengenai proyek tersebut, kita meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menyelidikinya serta mengusut proyek yang menghabiskan anggaran puluhan miliar itu, dalam hal ini adalah Kejaksaan Tinggi,“ tegasnya.

Pihaknya menyebut dalam waktu dekat akan datang ke kantor kejaksaan untuk melaporkan permasalahan ini. "Ada beberapa berkas yang kami pegang salah satunya adalah Rencana Anggaran Biaya (RAB) dari proyek rehabilitasi itu, ini merupakan bukti yang cukup untuk bisa meminta aparat penegak hukum mengusut persoalan tersebut," ungkapnya.

Menurutnya, apabila kejadian seperti ini terus dibiarkan dan dinormalisasi tanpa ditindak dengan tegas, maka akan berakibat buruk untuk Kaltim ke depan. Sebab tidak semua masyarakat tahu, mau, dan bisa melaporkan permasalahan-permasalahan yang ada di tubuh pemerintahan. “Bila harus menunggu masyarakat yang melapor maka apa tugas Aparat Penegak Hukum (APH) dan Dewan Perwakilan Rakyat hari ini?,” tegasnya.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim, Iman Wijaya ketika dikonfirmasi menegaskan kesiapannya untuk mengusut persoalan tersebut bila sudah menerima laporan itu di mejanya. "Laporan belum kami terima. Kalaupun sudah diterima, akan kami lakukan penelitian, akan dikaji dulu ya kan," ungkapnya.

Kalaupun perkara ini tercium aroma tak sedap, Iman beserta jajarannya akan siap dengan tegas menindaklanjuti kerugian negara yang diakibatkan tersebut. “Jika memang yang dilaporkan itu benar-benar ada tindak pidana korupsi, tentunya kami akan lanjutkan," jelasnya.

Menambahkan, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi pun sepakat bila proyek ini ada kejanggalan. Menurutnya, tak ada perubahan yang signifikan di gedung A, C, D, dan E yang baru saja direnovasi. "Kami sudah turun ke lapangan dan masih banyak kekurangan," bebernya.

Reza menambahkan bahwa keluhan memang justru datang dari anggota dewan sendiri yang melakukan penilaian di lapangan. Ada beberapa catatan yang perlu mendapatkan perhatian. Misalnya saja kebocoran di sejumlah ruangan, barang-barang yang hilang, hingga adanya temuan item tak sempurna. “Kami meminta ini semua diperbaiki dan dituntaskan masalahnya sebelum serah terima," pungkasnya. (mrf/nha)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: sapos.co.id

Rekomendasi

Terkini

X