Jalan Nusantara I di Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang, mendadak ramai oleh kedatangan tim kepolisian.
Sebuah guest house di kawasan tersebut menjadi sasaran razia, memicu kepanikan di antara para penghuninya. Dalam operasi yang berlangsung lebih dari dua jam, aparat kepolisian menyisir setiap kamar, mencari indikasi praktik ilegal yang telah meresahkan warga.
Informasi dari masyarakat menyebutkan bahwa penginapan tersebut kerap menjadi lokasi keributan serta dugaan penipuan berkedok prostitusi online. Kapolsek Sungai Pinang, AKP Aksarudin Adam, membenarkan bahwa pihaknya menerima laporan mengenai aktivitas mencurigakan di tempat tersebut.
"Kami mendapat informasi sering terjadi keributan dan penipuan terkait prostitusi online di Guest House Pondok Indah dan PSK," ungkapnya pada Rabu (26/3).
Kecurigaan itu terbukti. Sekitar pukul 01.50 Wita, polisi mendapati puluhan remaja yang menginap tanpa identitas resmi. "Sebanyak 20 orang kami amankan, terdiri dari 11 laki-laki dan 9 perempuan. Mereka tidak memiliki KTP, bukan pasangan suami istri, dan diduga terlibat dalam layanan Me Chat (Open BO)," tambah AKP Aksarudin Adam.
Hasil razia ini semakin menguatkan dugaan bahwa guest house tersebut menjadi tempat praktik prostitusi online. Masyarakat sekitar pun berharap tindakan tegas dapat diambil untuk menertibkan tempat penginapan yang berpotensi disalahgunakan. (*)