Pergantian kabinet di dalam struktur pemerintah pusat membuat segala turunan aturan di daerah pun berubah. Salah satunya dalam sistem penerimaan siswa baru yang berlangsung setiap tahun.
Jika sebelumnya masyarakat sudah familiar dengan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), kini berganti menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Hal ini kemudian dibahas oleh Pemkot Samarinda transparansi dan pengawasan ketat.
Wali Kota Samarinda Andi Harun, menegaskan bahwa pengawasan ini dimaksudkan untuk memastikan tidak ada praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme selama proses penerimaan. Dalam agenda Sosialisasi Juknis dan Konsultasi Publik SPMB jenjang PAUD, SD, dan SMP di Balai Kota, Senin (21/4), ia menegaskan penerimaan siswa baru di lingkungan Kota Samarinda tahun 2025 harus dipastikan zero Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
Disamping itu, Andi Harun juga menjelaskan perubahan sistem penerimaan siswa tahun ini tak sekadar berganti istilah, namun ada beberapa penyesuaian yang disesuaikan dengan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 3 Tahun 2025 tentang sistem penerimaan murid baru.
“Dulu istilahnya sistem zonasi. Kalau sekarang tetap ada jalur domisili tapi rasionya yang berbeda,” ujar Andi Harun.
Ia juga menambahkan, terdapat dua jalur afirmasi dalam sistem baru ini, yakni untuk kelompok disabilitas dan pemegang Kartu Keluarga Sejahtera Berbasis (KKSB). Untuk menjaga integritas pelaksanaan, pemerintah berencana membentuk tim pemantau lintas lembaga, yang diketuai Kepala Inspektorat dan melibatkan Kejaksaan, Polresta, hingga Badan Intelijen Negara (BIN).
“Kami akan bikin tim nanti, ketuanya Kepala Inspektorat. Di dalamnya ada Bareskrim Polri, Kejaksaan, dan teman-teman yang lain untuk memonitor pelaksanaan SPMB,” ungkapnya. Ia menegaskan bahwa tanggung jawab menjaga sistem ini bukan hanya di tangan sekolah, melainkan juga masyarakat, khususnya orang tua murid.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Samarinda melalui Kabid Pembinaan SMP, Wahiduddin, menyampaikan bahwa pendekatan SPMB dirancang agar akses pendidikan lebih merata.
Dalam hal ini ada beberapa pendekatan yang diubah agar semua anak mendapatkan hak belajar. Jadi berdasarkan domisili, aspek prestasi, semua diberi fasilitas. “Terutama afirmasi bagi anak-anak dari keluarga tidak mampu, diberikan porsi lebih besar,” sebutnya.
Wahiduddin juga menyebut bahwa akses ke Sekolah Rakyat mulai dibuka untuk jenjang SMP dan SMA meski masih terbatas. “Itu sifatnya boarding, kita akan kerja sama dengan pihak yang memiliki asrama. Salah satunya yang sedang kita bidik adalah SMA Plus Melati,” sebutnya.
Pengaduan atau laporan masyarakat tetap akan difasilitasi melalui laman resmi SPMB Samarinda, seperti tahun sebelumnya. “Seperti tahun lalu, langsung menggunakan web SPMB Samarinda,” pungkasnya. (*)