Rencana pembangunan insinerator pengolah sampah di Kampung Baqa, Kecamatan Samarinda Seberang, dipastikan mulai berjalan dua bulan lagi. Namun sebelum itu, Pemerintah Kota Samarinda harus menyelesaikan persoalan sosial: memindahkan sekitar 70 kepala keluarga yang sudah puluhan tahun bermukim di lahan yang akan dibangun.
Lahan tersebut sebelumnya merupakan aset milik Pemkot Samarinda yang kemudian dilimpahkan kepada Perumdam Tirta Kencana. Kini, lokasi itu akan difungsikan sebagai fasilitas pengolahan sampah berbasis insinerator.
Camat Samarinda Seberang, Aditya Koesprayogi, menjelaskan bahwa permukiman warga bermula dari penanganan pascakebakaran besar di kawasan Baqa beberapa dekade silam. Saat itu, warga korban kebakaran diizinkan tinggal sementara di lahan tersebut.
Upaya relokasi sempat dilakukan pada awal 2000-an dan kembali digulirkan pada 2012, tetapi belum membuahkan hasil karena berbagai keterbatasan. Kini, pemerintah kembali mengupayakan pemindahan warga, sembari memastikan pendekatan yang lebih manusiawi.
“Tidak ada penolakan keras. Sebagian besar warga hanya meminta waktu lebih panjang,” ujar Aditya. Ia menegaskan, pemerintah akan melibatkan Satpol PP dan dinas teknis dalam proses penertiban, sementara pihak kecamatan bertugas membuka jalur komunikasi dan menjadi jembatan informasi.
Aditya juga mengungkapkan bahwa kondisi permukiman sangat padat, tidak teratur, dan bahkan terdapat praktik jual beli bangunan di atas tanah negara. Ia menyebutkan bahwa bantuan uang sewa rumah sedang diupayakan agar warga tidak terlantar.
“Kami coba fasilitasi bantuan sewa rumah. Tapi nanti yang menyampaikan secara teknis adalah instansi terkait, termasuk soal besaran uang kerohiman,” jelasnya.
Tim khusus akan diturunkan untuk survei harga sewa rumah di sekitar lokasi. Selain itu, beberapa warga juga diarahkan untuk mengakses program rumah subsidi, meskipun itu bukan bagian dari bantuan langsung pemerintah kota.
Aditya menekankan bahwa pembangunan insinerator ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang Pemkot untuk memperkuat layanan pengelolaan sampah sekaligus menjaga aset daerah.
“Target kami pembangunan dimulai Juni dan selesai sebelum akhir tahun. Kami ingin proses ini berlangsung secara manusiawi agar warga tidak menjadi korban kebijakan,” pungkasnya. (hun/beb)